Infodagang.com, PATI – Beberapa warga Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, berencana menggelar aksi demonstrasi di Balai Desa Trangkil pada hari Kamis, 6 November 2025.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan penyampaian tiga tuntutan mendesak yang dinilai telah merugikan masyarakat dan merusak kearifan lokal.
Aksi yang rencananya akan diisi dengan orasi ini akan memusatkan perhatian pada tiga isu utama yang menjadi keluhan warga, melibatkan masalah infrastruktur, tradisi lokal, dan lingkungan.
3 Tuntutan Utama dalam Aksi Warga Asempapan
Berikut adalah poin-poin tuntutan yang akan disuarakan warga Asempapan di hadapan perangkat desa dan pihak terkait:
Mendesak Penyelesaian Proyek Infrastruktur: Warga menuntut percepatan penyelesaian pembangunan jalan menuju makam dan fasilitas umum lainnya di Desa Asempapan yang dilaporkan tak kunjung rampung.
Kondisi ini dinilai menghambat aktivitas dan kebutuhan dasar masyarakat.
Menolak Pembatasan Tradisi Lokal: Tuntutan kedua berkaitan dengan larangan atau pembatasan terhadap pelaksanaan tradisi Haul Mbah Panggeng di Desa Asempapan.
Pembatasan ini dianggap oleh warga sebagai tindakan yang merusak kearifan lokal dan tradisi turun-temurun.
Masalah Pencemaran Lingkungan: Isu lingkungan juga menjadi perhatian serius. Warga menyuarakan kekhawatiran terkait dampak limbah dari Pabrik Gula (PG) Trangkil yang disinyalir telah mencemari air persawahan di wilayah tersebut.
Pencemaran ini dikhawatirkan mengancam produktivitas pertanian dan kesehatan lingkungan.
Aksi demo ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pihak Balai Desa Trangkil, pemerintah daerah, dan manajemen PG Trangkil untuk segera merespons dan mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan tiga persoalan krusial yang dihadapi oleh masyarakat Desa Asempapan. (red)






Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE