Infodagang.com, PATI – Efek domino pasca penetapan status tersangka Bupati Pati, Sudewo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai merembet ke level akar rumput.
Publik yang selama ini bungkam kini mulai berani membongkar dugaan praktik lancung dalam pengisian perangkat desa yang disinyalir menjadi “tambang emas” bagi oknum pejabat.
Nyanyian Netizen di Balik Jeruji OTT
Gelombang protes mencuat di jagat maya setelah akun TikTok bernama Jhon Barack melontarkan komentar pedas dalam unggahan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Sudewo dan tiga kepala desa.
Secara spesifik, akun tersebut menuding adanya praktik serupa di Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo.
Ia menyebut kursi Sekretaris Desa (Sekdes) telah dikomersialkan dengan angka fantastis: Rp1,5 Miliar.
Suara Senyap dari Sudut Desa
Penelusuran tim investigasi di lapangan mengonfirmasi bahwa desas-desus ini bukan sekadar isapan jempol di media sosial.
Di Desa Bumirejo, kabar “mahar” miliaran rupiah tersebut telah menjadi rahasia umum yang dibicarakan dengan nada rendah oleh warga.
Seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa proses pengisian Sekdes pada November 2024 sarat dengan transaksi di bawah meja.
“Warga sudah lama dengar kalau Petinggi (Kades) menerima miliaran untuk posisi Sekdes. Kabarnya nilainya mencapai Rp1,5 miliar lebih. Ini sudah jadi perbincangan hangat, tapi orang takut bicara terbuka,” ungkap sumber tersebut kepada media, Kamis (22/1/2026).
Menanti Nyali Aparat Penegak Hukum
Meskipun dibantah, momentum OTT KPK terhadap Bupati Pati seharusnya menjadi pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) lokal maupun pusat untuk menyisir dugaan korupsi di tingkat desa.
Masyarakat kini menanti, apakah nyanyian warga ini akan berakhir di meja penyidikan atau menguap begitu saja bersama angin politik desa. (red)






Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE