Infodagang.com, PATI — Pemerintah Kabupaten Pati mulai memperketat pengawasan wilayah menjelang bulan suci Ramadan 1447 H.
Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan seluruh tempat hiburan malam di Kabupaten Pati wajib tutup total demi menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.
Ketegasan Perda Nomor 8 Tahun 2013
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Ruang Pragolo Setda Pati, Kamis (19/2/2026), Chandra menginstruksikan penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2013 secara saklek.
Berdasarkan kesepakatan, penutupan tempat hiburan malam diberlakukan mulai H-7 sebelum Ramadan hingga H+7 setelah Idulfitri.
“Sesuai aturan, saat Ramadan hiburan malam di Kabupaten Pati harus tutup. Kesepakatannya adalah H-7 dan H+7. Ini demi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah dengan khidmat,” tegas Chandra.
Fokus Penertiban di Kawasan ‘Ngemblok City’
Pemkab Pati tidak main-main dalam melakukan pengawasan. Koordinasi intensif telah dilakukan bersama jajaran TNI, Polri, dan Satpol PP untuk menyisir titik-titik rawan, termasuk kawasan populer Ngemblok City.
Selain penertiban fisik, Chandra menyebut adanya opsi rehabilitasi bagi pihak-pihak yang terjaring razia.
“Tadi ada masukan terkait rehabilitasi saat penertiban, yakni dikirim ke Solo. Hal ini akan kami koordinasikan lebih lanjut agar penindakan tetap tegas dan terukur,” tambahnya.
Aturan Tongtek dan Takbir Keliling
Terkait aktivitas budaya masyarakat, Plt. Bupati memberikan lampu hijau untuk tradisi Tongtek dan Takbir Keliling, namun dengan catatan khusus:
Tongtek: Diperbolehkan sebagai kearifan lokal untuk membangunkan sahur, selama suaranya tidak berlebihan atau mengganggu ketertiban umum.
Takbir Keliling: Diizinkan hanya di lingkup wilayah masing-masing (desa/kecamatan) guna menghindari kemacetan dan gesekan antarwarga.
Pasar Ramadan: Chandra berharap agenda ini dikemas lebih meriah untuk mendongkrak ekonomi lokal.
“Tongtek itu budaya leluhur, selama wajar untuk bangunkan sahur, silakan. Begitu juga takbir keliling di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (red)






Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE