1.000 Tanda Tangan Warga Diabaikan, DPRD Pati Tak Mau Jamin Mas Bothok
0:00
--:--
1.000 Tanda Tangan Warga Diabaikan, DPRD Pati Tak Mau Jamin Mas Bothok
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

1.000 Tanda Tangan Warga Diabaikan, DPRD Pati Tak Mau Jamin Mas Bothok

X
1.000 Tanda Tangan Warga Diabaikan, DPRD Pati Tak Mau Jamin Mas Bothok

Infodagang.com, PATI – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali memanas. Selasa (25/11/2025), Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat tersebut dengan membawa kekecewaan mendalam.

Fokus utama mereka adalah menagih “janji” dan peran DPRD terkait nasib Mas Bothok, tokoh masyarakat yang kini telah mendekam di sel tahanan Mapolda Jawa Tengah selama 25 hari. Penahanan ini dinilai berlarut-larut tanpa adanya pendampingan politik yang nyata dari para legislator Pati.

1.000 Tanda Tangan vs Kebungkaman Dewan

Berdasarkan pantauan di lapangan, audiensi berjalan alot. Perwakilan AMPB, Andri Novi, membongkar fakta miris mengenai minimnya dukungan moral dari anggota dewan. Ia mengungkapkan, di saat hampir seribu warga Pati membubuhkan tanda tangan dukungan untuk pembebasan atau penangguhan penahanan Mas Bothok, justru tidak ada satu pun dari 50 anggota DPRD Pati yang bersedia memberikan tanda tangannya.

“Kenyataannya mentah semua. Tidak ada yang berempati kepada Mas Bothok,” ujar Novi dengan nada tinggi di hadapan pimpinan dewan.

Sikap dingin ini memicu dugaan bahwa DPRD Pati enggan “pasang badan” atau mengambil risiko politik dalam kasus yang menjerat Mas Bothok, membiarkan warga berjuang sendirian menghadapi proses hukum di Polda Jateng.

DPRD Berlindung di Balik “Prosedur Hukum”

Menanggapi desakan massa, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menampik tudingan pihaknya tidak peduli. Namun, ia membangun tembok demarkasi yang tegas antara fungsi legislatif dan yudikatif.

Menurut Ali, jalur rekonsiliasi memang telah disepakati untuk dibahas di tingkat fraksi. Namun, terkait nasib Mas Bothok yang kini berada di balik jeruji besi, Ali menegaskan bahwa itu di luar yurisdiksi lembaganya.

“Rekonsiliasi bisa dibahas fraksi-fraksi. Tapi soal penahanan, itu ranah kepolisian,” tegas Ali Badrudin, seolah menutup peluang intervensi politik untuk penangguhan penahanan.

Pernyataan ini dinilai normatif oleh massa aksi dan dianggap sebagai bentuk “cuci tangan” lembaga legislatif terhadap konstituennya yang sedang tersandung masalah hukum.

Solidaritas Aktivis yang Retak?

Selain mengkritik DPRD, Andri Novi juga membuka tabir “luka” di internal pergerakan aktivis Pati. Ia menyentil adanya ego sektoral di kalangan aktivis yang seharusnya bersatu mengawal kasus ini.

“Kalau memang pro dan empati kepada Mas Bothok, ayo berjuang bersama. Jangan bawa bendera sendiri-sendiri,” serunya.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa perjuangan membebaskan Mas Bothok tidak hanya terhalang oleh tembok birokrasi kepolisian dan keacuhan DPRD, tetapi juga oleh fragmentasi gerakan sipil di Pati itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret atau surat rekomendasi resmi yang keluar dari Gedung DPRD Pati untuk diteruskan ke Polda Jateng, membiarkan nasib Mas Bothok terkatung-katung di hari ke-25 penahanannya. (red)

Advertisement

Next Article

Isak Tangis Warnai Penertiban Aset Pemko Medan di Jalan Flamboyan

Keywords Berita
Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.