Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Pujian ini diberikan atas keberhasilan Kecamatan Boja dalam mengimplementasikan program “Kecamatan Berdaya” yang diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya melalui pembentukan dan kinerja sigap Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA).
RPPA Boja: Garda Terdepan Perlindungan
Kehadiran RPPA yang berlokasi strategis di kantor Kecamatan Boja mencerminkan komitmen kuat dalam menyediakan fasilitas perlindungan bagi kelompok rentan. Yang lebih membanggakan, unit perlindungan ini terbukti sangat efektif, berhasil menangani sedikitnya lima kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak-anak di wilayah tersebut. Pencapaian ini secara otomatis menempatkan Kecamatan Boja sebagai model percontohan yang patut ditiru dalam upaya penanganan dan pencegahan kekerasan berbasis gender dan anak di seluruh Jawa Tengah.
Nawal Arafah Yasin secara khusus menggarisbawahi urgensi inisiatif semacam ini sebagai garda terdepan dalam sistem perlindungan masyarakat.
“Langkah yang diambil oleh Kecamatan Boja sangat progresif dan layak untuk menjadi inspirasi. Dengan adanya RPPA langsung di tingkat kecamatan, akses bagi korban kekerasan untuk memperoleh perlindungan dan pendampingan menjadi jauh lebih mudah dan cepat,” ungkap Nawal.
Beliau menambahkan bahwa keberhasilan signifikan dalam penanganan berbagai kasus ini adalah bukti konkret dari efektivitas kolaborasi erat antara pemerintah kecamatan, Tim Penggerak PKK, dan beragam pihak terkait lainnya.
Mendorong Inisiatif Serupa di Jawa Tengah
Diharapkan, kesuksesan yang diraih oleh RPPA Kecamatan Boja ini dapat memicu semangat serta menjadi dorongan kuat bagi kecamatan-kecamatan lain di Jawa Tengah untuk segera membentuk dan mengaktifkan unit perlindungan serupa. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari visi besar program “Kecamatan Berdaya” yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan memberdayakan bagi seluruh warganya, terutama bagi perempuan dan anak yang seringkali menjadi korban kekerasan. Dengan demikian, setiap kasus kekerasan dapat tertangani secara tuntas, profesional, dan memberikan keadilan bagi para korban.




Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE