Ketua DPRD Pati Disomasi Terkait Pungli Perangkat Desa dan Defisit Fiskal
0:00
--:--
Ketua DPRD Pati Disomasi Terkait Pungli Perangkat Desa dan Defisit Fiskal
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

Ketua DPRD Pati Disomasi Terkait Pungli Perangkat Desa dan Defisit Fiskal

X
Ketua DPRD Pati Disomasi Terkait Pungli Perangkat Desa dan Defisit Fiskal

Infodagang.com, PATI – Di tengah kepungan banjir yang merendam separuh wilayah Kabupaten Pati, aktivis senior Yayak Gundul bersama Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (GERMAP) mengambil langkah hukum tegas.

Pada Senin (26/1/2026), mereka resmi mengirimkan surat somasi kepada Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Pati.

Somasi ini merupakan buntut dari kekecewaan masyarakat terhadap kinerja legislatif yang dinilai abai terhadap krisis kemanusiaan dan gagal menjalankan fungsi konstitusionalnya.

1. Pengawasan “Mandul” dan Pungli Perangkat Desa

GERMAP menuding DPRD Pati lalai dalam mengawasi birokrasi eksekutif.

Hal ini diperparah dengan mencuatnya praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa.

“DPRD dinilai mandul. Pembiaran terhadap budaya koruptif ini merugikan hak warga untuk mendapatkan pelayanan publik yang bersih dan transparan,” ungkap Yayak Gundul.

2. Banjir 50% Wilayah: DPRD Menikmati Tunjangan di Atas Penderitaan

Ironi besar terjadi saat sekitar 50% wilayah Pati kini terendam banjir.

Yayak Gundul menyoroti ketiadaan solusi struktural dari DPRD, padahal bencana ini telah menjadi agenda tahunan.

“Rakyat kehilangan harta benda dan ruang hidup, namun DPRD tetap diam dan menikmati tunjangan fantastis tanpa ada kebijakan darurat yang solutif bagi korban banjir,” tegas Yayak.

3. Manajemen Fiskal Bobrok dan Hutang Menumpuk

Fungsi anggaran (budgeting) DPRD juga menjadi sasaran kritik tajam.

DPRD dianggap bertanggung jawab atas defisit fiskal dan utang daerah yang menumpuk.

Kegagalan manajemen keuangan ini berdampak langsung pada pemangkasan anggaran pelayanan publik yang seharusnya menjadi hak rakyat miskin.

4. Politisasi Hak Angket yang Memecah Belah

Poin terakhir dalam somasi tersebut menyoroti penggunaan Hak Angket yang dinilai telah melenceng dari esensi kepentingan rakyat.

Hak Angket kini dianggap sebagai alat politik praktis yang memperkeruh suasana antara kubu Pro dan Kontra Bupati, sehingga memicu potensi chaos sosial di masyarakat. (red)

Advertisement

Next Article

Anang Afiyana Keluar dari KPK Bawa Koper, Bungkam Saat Ditanya Media

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.