Infodagang.com, JAKARTA – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Wakil Menteri Keuangan, Thomas A.M. Djiwandono, sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih.
Keputusan ini diambil secara aklamasi melalui mekanisme musyawarah mufakat pada Senin (26/1/2026).
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat internal Komisi XI tak lama setelah Thomas menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hari yang sama.
Kesepakatan Bulat Seluruh Fraksi
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pemilihan Thomas Djiwandono telah mendapatkan restu dari seluruh pimpinan dan delapan kelompok fraksi (poksi) yang hadir secara lengkap.
“Pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas A.M Djiwandono. Hari ini kita sepakati dan diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi XI di rapat internal,” ujar Misbakhun saat memberikan keterangan di hadapan anggota Komisi XI DPR RI.
Gantikan Posisi Juda Agung
Thomas Djiwandono dipastikan akan mengisi posisi strategis yang sebelumnya ditinggalkan oleh Juda Agung.
Transisi ini dianggap krusial mengingat latar belakang Thomas yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, sehingga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter.
Langkah selanjutnya, hasil keputusan Komisi XI ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan secara resmi, sebelum nantinya dilantik oleh Mahkamah Agung. (red)





Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE