Infodagang.com, PATI – Transparansi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Pati kembali menjadi sorotan tajam.
Aktivis senior, Yayak Gundul bersama GERMAP, melayangkan somasi keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyusul buruknya pelayanan audiensi dan tertutupnya akses informasi terkait dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta insentif pajak pejabat.
Pelayanan Publik yang Mengecewakan
Kekecewaan ini bermula saat Yayak Gundul beserta GERMAP bermaksud melakukan audiensi pada Senin (16/3/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk mendorong digitalisasi transparansi dana Pokir dan APBD agar dapat diakses oleh masyarakat luas secara real-time.
“Sudah dua kali bolak-balik ke Pendopo tapi tidak ada kejelasan. Pagi tidak ada aktivitas, dijanjikan jam 1 siang ternyata nihil. Ada apa? Ini bulan Ramadan, masak mereka puasa puasa membohongi rakyat,” ujar Yayak dengan nada kecewa.
Celah Korupsi di Balik Dana Pokir dan Belanja APBD
Yayak menegaskan bahwa dana Pokir sangat rentan disalahgunakan oleh oknum anggota DPRD jika tidak dikelola dengan sistem transparan.
Digitalisasi data yang bisa diakses publik dianggap sebagai harga mati untuk meminimalisir potensi praktik korupsi.
Menurutnya, akses publik terhadap dana Pokir dan APBD saat ini masih sangat terbatas, sehingga masyarakat kesulitan mengawasi apakah anggaran tersebut benar-benar terserap untuk kepentingan rakyat atau hanya menjadi bancakan politik.
Soroti Insentif Pajak Pejabat di Tengah Krisis Fiskal
Tak hanya soal Pokir, investigasi mandiri yang dilakukan Yayak dan GERMAP mengungkap adanya aliran dana insentif pajak yang diterima oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekda, hingga Bupati dan Wakil Bupati.
“Ternyata pejabat menerima insentif pajak tiap tahun dari hasil pungutan pajak, dan nilainya lumayan besar. Artinya, semakin besar pungutan ke rakyat, semakin besar pula ‘jatah’ yang mereka dapatkan,” terangnya.
Kondisi ini dianggap ironis mengingat kondisi fiskal Kabupaten Pati yang dilaporkan terus mengalami penurunan (drop).
Yayak mendesak agar kebijakan insentif pajak ini segera dihapus karena membebani APBD secara signifikan.
Ancaman Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit)
Lantaran pintu komunikasi tertutup, Yayak Gundul dan GERMAP resmi melayangkan somasi kepada Pemkab Pati.
Jika somasi tersebut tidak segera diindahkan untuk mengevaluasi dua kebijakan besar tersebut, pihaknya siap mengambil langkah hukum yang lebih tinggi.
”Jika somasi tidak direspon, kami akan layangkan Gugatan Warga Negara atau Citizen Law Suit (CLS) di Pengadilan Negeri Pati. Kami menuntut hak masyarakat atas transparansi dan efisiensi anggaran,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Pati belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam jadwal audiensi yang telah diajukan. (red)







Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE