Infodagang.com, PATI — Kabupaten Pati kembali berada di bawah bayang-bayang polarisasi digital. Jagat media sosial baru-baru ini diguncang oleh narasi provokatif dari sejumlah konten kreator yang membidik masyarakat kecil.
Isu yang digoreng pun sangat sensitif: beban pajak yang mencekik pedagang kecil.
Publik kini bertanya-tanya, apakah kegaduhan ini sekadar demi clout (biaya keterlibatan media sosial) atau ada agenda terselubung untuk menciptakan Tragedi Agustus Jilid 2 di Bumi Mina Tani?
Modus Operandi: Menggoreng Kasus Warung Ibu Maryati
Ketegangan terbaru bermula dari sebuah video viral yang diunggah oleh salah satu pengguna media sosial.
Video tersebut menarasikan bahwa warung milik Ibu Maryati di kawasan Winong, Pati, dijatuhi vonis pajak sebesar Rp840 ribu.
Narasi ini langsung memicu sentimen negatif dan kemarahan netizen yang telanjur menelan informasi tersebut mentah-mentah.
Namun, investigasi di lapangan menemukan fakta yang berbanding terbalik.
Menanggapi bola liar tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati bergerak cepat meluruskan disinformasi yang telanjur menyebar.
Kabid Sumber Daya Air DPUTR Pati, Widyotomo, secara tegas membantah narasi sepihak para konten kreator tersebut pada Jumat (17/7).
“Warung tersebut berdiri di atas tanah pengairan milik pemerintah daerah. Karena memanfaatkan aset daerah, maka dikenakan retribusi, semacam biaya sewa tanah. Jadi, ini bukan pungutan pajak,” tegas Widyotomo saat memberikan konfirmasi kepada media.
Dejavu Agustus 2025: Pola Lama yang Terulang
Upaya menggiring opini publik menggunakan isu pajak ini memicu alarm kewaspadaan.
Masyarakat Pati tentu belum lupa dengan memori kelam Bulan Agustus 2025.
Kala itu, situasi politik dan sosial di Pati memanas akibat gelombang demonstrasi besar-besaran terkait isu pajak.
Pemicunya pun identik: sebuah video konfirmasi dari Bupati Sudewo yang dipotong secara sengaja oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Potongan video yang kehilangan konteks utuh itu disebarkan secara masif, membakar emosi massa, dan berujung pada ketidakstabilan daerah.
Melihat pola yang terjadi pada kasus Warung Ibu Maryati saat ini, ada indikasi kuat bahwa teknik manipulasi informasi yang sama sedang direplikasi.
Menakar Gerak “Invisible Hands” dan Dampak Sosial
Ada dua kemungkinan besar di balik maraknya konten kreator yang gemar menggoreng isu sensitif ini:
Ekonomi Digital demi Konten: Kreator memanfaatkan psikologi massa yang sensitif terhadap isu uang dan pemerintah demi meraup views dan keuntungan finansial pribadi.
Agenda Politik (Invisible Hands): Adanya aktor intelektual di balik layar yang sengaja menunggangi keresahan masyarakat kecil untuk mendelegitimasi pemerintah daerah dan merusak kondusivitas Kabupaten Pati.
Memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai perbedaan antara Pajak (pungutan wajib tanpa imbalan langsung) dan Retribusi (pembayaran atas pemanfaatan jasa/fasilitas negara) adalah senjata utama para provokator digital ini.
Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin Pati akan kembali terseret ke dalam konflik horizontal yang merugikan semua pihak.
Kesadaran literasi digital masyarakat kini menjadi benteng terakhir agar tidak mudah disetir oleh agenda-agenda terselubung. (red)








Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE