Infodagang.com, BATAM – Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan modus yang tergolong ekstrem.
Seorang pria muda, Abdullah Yamin (24), warga Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), diringkus saat tengah menanti penerbangan di ruang tunggu terminal keberangkatan A9 Bandara Hang Nadim pada Jumat (17/10) pagi.
Penangkapan kurir narkoba ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya calon penumpang pesawat yang diduga kuat membawa barang haram.
Direktur Narkoba Polda Kepri melalui Kepala Subdit II, AKBP Ruslaeni, menjelaskan bahwa petugas langsung melakukan pemantauan intensif di area keberangkatan. Kecurigaan polisi tertuju pada gerak-gerik Abdullah Yamin yang tampak gelisah di ruang tunggu.
Setelah didekati dan diinterogasi, Abdullah akhirnya mengakui bahwa ia membawa narkoba jenis sabu dengan cara menyimpan dua kapsul berisi sabu tersebut di dalam tubuhnya, tepatnya di dubur.
“Pelaku langsung kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut menggunakan rontgen. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dua benda asing berbentuk kapsul di dalam tubuhnya,” ungkap AKBP Ruslaeni pada Rabu (22/10).
Tak lama berselang setelah hasil rontgen keluar, tersangka kemudian mengeluarkan dua kapsul berisi sabu tersebut di toilet rumah sakit. Setelah ditimbang, didapati narkoba jenis sabu dengan berat bruto 100 gram.
Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa sabu seberat 100 gram tersebut rencananya akan dibawa oleh Abdullah ke wilayah Indonesia bagian timur melalui jalur udara. Polisi menduga kuat, pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba lintas pulau yang memanfaatkan kurir bayaran.
“Tersangka mengaku diiming-imingi uang hingga jutaan rupiah untuk sekali jalan mengantarkan barang haram ini,” tambah Ruslaeni.
Pihak kepolisian saat ini masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pihak yang menjadi pengendali dan bandar dalam jaringan narkoba tersebut. (red)





Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE