SPBU GELAP BOJONEGORO: Penyelewengan Solar Subsidi Sistematis, Menuntut Tindakan BPH Migas dan Kepolisian
0:00
--:--
SPBU GELAP BOJONEGORO: Penyelewengan Solar Subsidi Sistematis, Menuntut Tindakan BPH Migas dan Kepolisian
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

SPBU GELAP BOJONEGORO: Penyelewengan Solar Subsidi Sistematis, Menuntut Tindakan BPH Migas dan Kepolisian

X
SPBU GELAP BOJONEGORO: Penyelewengan Solar Subsidi Sistematis, Menuntut Tindakan BPH Migas dan Kepolisian

Infodagang.com, BOJONEGORO – Pemandangan di jalur utama Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, sore itu adalah anomali yang mencolok dan terang-terangan: deretan truk tangki raksasa berwarna merah dan putih, berlogo jelas PT Artha Surya Jaya, sebuah perusahaan ekspedisi energi, berjejer rapi mengular di depan SPBU 54.621.16.

Ini bukanlah antrean distribusi industri. Ini adalah barisan armada korporasi besar yang berburu bahan bakar bersubsidi, tepat di lokasi yang seharusnya melayani petani, nelayan, dan angkutan umum kecil.

Pelanggaran Terang-terangan di Bawah Regulasi

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, kendaraan angkutan industri dan ekspedisi besar secara mutlak dilarang menggunakan Solar subsidi (Biosolar). Mereka diwajibkan membeli Solar industri (Dexlite/Pertamina Dex) yang harganya jauh lebih tinggi.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan SPBU Leran telah menjadi “lubang tikus” bagi penyelewengan. Truk-truk dengan kapasitas tangki besar, yang operasionalnya seharusnya dijamin oleh BBM non-subsidi, leluasa mengisi di jalur rakyat.

Indikasi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan skandal masif yang memperkuat dugaan adanya praktik “penyusupan” kuota subsidi untuk kepentingan korporasi.

“Kalau truk-truk besar kayak gitu antre di SPBU biasa, jelas bukan sekadar kebetulan, ada permainan kuota dan ‘uang pelicin’,” ujar seorang warga Desa Leran yang enggan disebut namanya, namun akrab dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Advertisement

Next Article

Tiga Jurus Cepat Bupati Sudewo: Pati Utara Disuntik Daya Listrik hingga Legalitas Tani Hutan

Keywords Berita
Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.