Infodagang.com, PATI – Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Pati terus mengencangkan ikat pinggang dalam memastikan programnya benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke akar rumput.
Ketua I Bidang Pembinaan Karakter dan Keluarga TP PKK Kabupaten Pati, Dwi Risma Ardhi Chandra, turun langsung ke Kecamatan Trangkil untuk memimpin Aksi Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi 10 Program Pokok PKK.
Kegiatan intensif ini dipusatkan di dua lokasi, yakni Desa Karangwage dan Desa Kajar, dan bukan sekadar rutinitas administratif.
Tujuan utamanya adalah melakukan check and balance secara mendalam terhadap seluruh alur administrasi dan dampak riil program di lapangan.
Dalam sesi tatap muka yang hangat namun penuh penegasan, Dwi Risma menekankan bahwa evaluasi ini adalah “audit strategis” untuk menilai kinerja PKK, mulai dari perencanaan yang matang, pelaksanaan yang terukur, hingga pengendalian kegiatan yang berdampak nyata.
“PKK, melalui 10 Program Pokoknya, adalah jantung pemberdayaan keluarga dan garda terdepan dalam membentuk karakter bangsa. Kita perlu memastikan tidak ada celah. Kegiatan hari ini harus menjadi momentum penguatan, memastikan setiap program—mulai dari Pangan hingga Lingkungan Hidup—berjalan optimal dan menciptakan keluarga yang mandiri dan sejahtera,” tegas Dwi Risma.
Ia juga menyoroti pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor dan Inovasi Program.
Menurutnya, efektivitas program PKK tidak bisa dicapai tanpa sinergi dengan pemerintah desa, BPD, dan kelompok masyarakat lainnya.
Inovasi diperlukan agar manfaat yang diberikan tidak hanya dirasakan, tetapi juga relevan dengan tantangan kekinian di masing-masing desa.
Melalui blusukan evaluasi ini, TP PKK Kabupaten Pati menegaskan komitmennya: memperkuat peran sentral perempuan dan keluarga sebagai motor penggerak kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dan berdaya saing global.
Evaluasi berkala ini diharapkan menjadi trigger bagi desa-desa lainnya untuk terus mengoptimalkan potensi lokal yang mereka miliki. (red)






Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE