Infodagang.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai kesenian wayang golek di Desa Kudur, Kecamatan Winong, memiliki potensi besar untuk ditetapkan sebagai warisan budaya.
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, mengungkapkan bahwa tradisi turun-temurun ini terus dijaga dan dilestarikan oleh warga setempat melalui agenda tahunan.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap pelestarian kebudayaan tersebut.
Menurut Kastomo, penetapan status warisan budaya tidak hanya sekadar menjaga tradisi, tetapi juga mampu membuka peluang ekonomi baru bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pati.
“Langkah ini penting. Pemerintah Kabupaten Pati harus hadir untuk menjaga budaya lokal sekaligus mendongkrak perekonomian. Jika tradisi hidup, sektor perdagangan dan UMKM juga pasti akan ikut tumbuh,” ujar Kastomo.
Usulan Festival Budaya Antardesa di Pati
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menekankan bahwa pembinaan dari pemerintah tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan materi atau barang saja.
Ia mengusulkan adanya ruang berekspresi secara berkala, salah satunya melalui festival budaya berskala kabupaten.
“Perlu ada festival budaya di Pati. Pemerintah harus memfasilitasi ruang kompetisi yang sehat antardesa agar setiap wilayah termotivasi menampilkan potensi terbaiknya,” tambahnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi A DPRD Pati terus mendorong dinas terkait untuk bergerak cepat melakukan pendataan terhadap seluruh aset warisan budaya yang masih eksis di masyarakat.
Pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bisa lebih peka dan memberikan perhatian ekstra terhadap kekayaan historis yang ada di Bumi Mina Tani agar tidak punah ditelan zaman. (red)





Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE