UGM Peringatkan: Kosmetik Palsu Ancam Kecantikan Anda!
0:00
--:--
UGM Peringatkan: Kosmetik Palsu Ancam Kecantikan Anda!
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / Advertorial

UGM Peringatkan: Kosmetik Palsu Ancam Kecantikan Anda!

X
UGM Peringatkan Kosmetik Palsu Ancam Kecantikan Anda!

Infodagang.com – Sektor kosmetik di Indonesia tengah mengalami ekspansi yang dinamis, didorong oleh lonjakan permintaan konsumen yang berkelanjutan. Menurut proyeksi topbusiness.id, pasar industri kosmetik nasional diproyeksikan tumbuh impresif sekitar 73 persen per tahun hingga 2025.

Estimasi nilai pasar industri kecantikan di Indonesia pada tahun 2024 bahkan diperkirakan akan mencapai angka fantastis Rp146 triliun.

Spektrum produk kosmetik yang luas, meliputi perawatan kulit (skincare), perawatan tubuh/personal care, riasan (makeup seperti lipstik, bedak, foundation, BB/CC cream), parfum, hingga produk spesifik untuk perawatan mata dan bibir, menunjukkan potensi besar untuk inovasi dan ekspansi produksi.

Indikasi kuat akan vitalitas pasar ini terlihat dari nilai transaksi kategori kosmetik wajah yang pada awal tahun 2022 saja telah mencapai Rp129,1 miliar.

Pesatnya peningkatan kebutuhan kosmetik ini secara inheren menciptakan iklim yang menguntungkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor ini.

Data terkini menunjukkan bahwa hingga tahun 2024, terdapat lebih dari 1.500 unit Industri Kecil dan Menengah (IKM)/UMKM kosmetik di Indonesia. Bahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat 1.057 UMKM telah terdaftar resmi dalam industri kosmetik.

Kendati demikian, meskipun laju pertumbuhan pasar begitu tinggi, data definitif mengenai jumlah pengguna kosmetik di seluruh populasi hingga tahun 2025 masih belum tersedia.

Flandiana Yogianti, Ph.D., Sp.DVE, Subsp.DKE, seorang Dosen dari Departemen Dermatologi dan Venereologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada, menegaskan bahwa potensi jumlah pengguna kosmetik di Indonesia sangatlah masif, menjadikannya ladang alternatif usaha yang menjanjikan di masa depan.

Namun, ia secara tegas memperingatkan akan bahaya laten dari pemakaian produk kosmetik palsu. Berdasarkan data Kasus Klinis dan Efek Samping Kosmetik, sekitar 20–30 persen konsumen di Indonesia mengalami iritasi atau alergi akibat produk yang tidak aman. Mirisnya, hampir 40 persen kasus penyakit kulit di Yogyakarta terindikasi berhubungan dengan penggunaan produk kosmetik.

Dalam paparannya di UMKM CLASS SERIES #33 bertema Peluang Usaha dalam Bidang Kosmetik, ia menuturkan, “Okronosis dan toksisitas akibat merkuri/hidrokuinon masih sering ditemukan dalam laporan kasus di Indonesia, dan di 2025 BPOM menarik lebih 100 produk kosmetik, karena kandungan bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat.” Pernyataan ini disampaikan pada Rabu (12/11) di Ruang Sidang Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM.

Demi menjamin keamanan dan kepercayaan konsumen, Flandiana Yogianti menggarisbawahi urgensi regulasi BPOM dan sistem notifikasi kosmetik yang ketat. Ia menekankan bahwa setiap produk kosmetik yang beredar di Indonesia wajib memiliki Notifikasi resmi dari BPOM.

“Aspek ini harus dipatuhi secara cermat, misalnya harus ada dokumen perizinan resmi dari BPOM, disertai bukti bahwa kosmetik tersebut telah melalui evaluasi komprehensif terkait keamanan, mutu, dan manfaatnya. Notifikasi ini berlaku selama tiga tahun dan memerlukan pembaharuan berkala,” jelasnya.

Menanggapi peluang pasar yang terus meluas, Atik Wijayanti, S.Si, Apt., seorang konsultan kosmetik dan KAGAMA, memaparkan krusialnya bagi calon wirausahawan untuk menguasai tahapan memulai usaha di sektor kosmetik, termasuk persiapan yang komprehensif.

Proses fundamental ini diawali dengan riset pasar mendalam dan identifikasi segmen target. Lingkup riset mencakup analisis kebutuhan konsumen, evaluasi tren pasar terkini (seperti permintaan produk halal, alami, dan berkelanjutan), serta pemetaan lanskap kompetitor.

Dalam diskusi mengenai langkah strategis memulai bisnis kosmetik, Atik Wijayanti secara khusus menekankan pentingnya penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Prinsip ini esensial untuk menjamin bahwa setiap produk kosmetik yang diproduksi memiliki mutu tinggi, aman digunakan, dan memberikan manfaat yang tepat.

CPKB berfungsi sebagai proteksi bagi masyarakat dari risiko kesehatan yang dapat timbul akibat proses produksi kosmetik yang tidak memenuhi standar mutu.

Ia menambahkan, “Penerapan CPKB secara baik dan benar akan meningkatkan nilai tambah serta daya saing kosmetik Indonesia di kancah perdagangan lokal, regional, bahkan global, karena menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk.”

Hasto Widiharto, S.T., Direktur PT Natural Cosmetics Indonesia/KAGAMA, menyoroti urgensi untuk memperkuat klaim natural, efikasi, dan praktik sustainable sourcing dengan mengintegrasikan kearifan lokal. Beliau menyatakan kebanggaannya terhadap produk kosmetik buatan Indonesia.

Beberapa bahan baku lokal yang telah dimanfaatkan meliputi Mikroalga (Chlorella & Spirulina), yang kaya antioksidan dan ideal untuk anti-aging, stimulasi kolagen, serta detoksifikasi kulit. Ia melanjutkan, “Curcumin atau kunyit, dengan sifat anti-inflamasi dan antibakteri, sangat cocok untuk produk anti-jerawat, kulit sensitif, dan pencerah alami.

Sementara itu, penggunaan daun Kelor (Moringa) sebagai sumber vitamin C tinggi dan agen anti-polusi, sangat sesuai untuk formulasi serum dan sebagai bahan aktif tambahan dalam sunscreen.”

Sementara itu, Tri Suhartini, S.Si dari PT Ecovivo Daya Lestari mengemukakan bahwa di samping pemahaman akan tahapan produksi dan regulasi, para calon pengusaha juga harus mendalami best practice dari pelaku industri kosmetik yang sukses.

Ia menyoroti aspek inovatif lain yang kini menjadi fokus, yaitu pemanfaatan limbah rumah tangga sebagai sumber bahan baku kosmetik.

“Pendekatan ini tidak hanya krusial dalam mendukung ekonomi sirkular, tetapi juga secara signifikan menciptakan nilai tambah dari limbah organik seperti kulit buah, ampas kopi, dan sisa minyak nabati,” jelasnya. (red/ugm)

Advertisement

Next Article

Racikan Jitu Kang Oblo, HM-United Montong Tampil Perkasa dan Menang Telak

Keywords Berita
Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
Artikel Terkait
PIP Aman! Dapodik Terisi, Dana Cair

PIP Aman! Dapodik Terisi, Dana Cair

Advertorial 7 bulan yang lalu
Pajak Danai Kesehatan Nasional 2025 Prioritas Bangsa

Pajak Danai Kesehatan Nasional 2025 Prioritas Bangsa

Advertorial 7 bulan yang lalu
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.