Infodagang.com, PATI – Di tengah kisruh politik yang membelit Kabupaten Pati, khususnya terkait pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Pansus Hak Angket terhadap Bupati Sudewo, muncul wacana perlunya intervensi tokoh nasional sekelas Mahfud MD untuk meredakan ketegangan. Namun, anggapan ini perlu ditinjau ulang.
Opini publik lokal berkeyakinan bahwa Pati memiliki kekuatan sejarah dan akar budaya yang lebih dari cukup untuk menyelesaikan konflik internalnya sendiri, tanpa perlu “dewa penengah” dari Jakarta.
Sejarah Tutur: Pati Selalu Mandiri Menyelesaikan Masalah
Keterlibatan tokoh sentral atau pemerintah pusat dalam setiap friksi lokal seringkali dianggap sebagai solusi instan.
Padahal, jika menengok sejarah tutur lisan dan tradisi lokal, Pati dikenal sebagai daerah yang sangat mandiri dan memiliki kemampuan diplomasi serta penyelesaian masalah yang handal.
Klaim bahwa Pati membutuhkan bantuan eksternal seolah melupakan catatan sejarah lisan yang menunjukkan kehebatan tokoh-tokoh lokal dalam mengelola situasi kritis.
Kabupaten Pati bukan sekadar objek yang pasif, melainkan subjek yang punya daya tawar dan kearifan sendiri.
Konflik politik hari ini, betapapun panasnya, hanyalah riak modern yang akarnya tetap bisa diredam dengan dialog berbasis kearifan lokal.
Bukti Sejarah: Pati, Penakluk yang Diminta Bantuan Mataram Islam
Kemandirian Pati bahkan terbukti di masa lalu yang jauh lebih bergejolak. Dalam beberapa tuturan sejarah lisan dan catatan tak resmi, Pati justru memiliki posisi militer dan politik yang diperhitungkan.
“Bahkan, Pati dikisahkan sering dimintai bantuan oleh Kerajaan Mataram Islam untuk menaklukkan wilayah lain, salah satunya Madiun,” ungkap salah satu pemerhati sejarah Pati.
Kisah ini menegaskan bahwa tokoh dan kekuatan militer dari Pati di masa lalu tidak hanya mampu mengamankan wilayahnya sendiri, tetapi juga menjadi penjamin stabilitas bagi kerajaan besar lain.
Narasi ini harusnya menjadi modal kolektif bahwa sumber daya manusia Pati memiliki kapasitas manajerial dan kepemimpinan yang tinggi, termasuk dalam menyelesaikan konflik internal antara eksekutif (Bupati) dan legislatif (DPRD).
Mengapa Intervensi Pusat Tidak Relevan?
Mencari bantuan tokoh nasional, dalam hal ini Mahfud MD, justru berpotensi mengaburkan masalah utama dan menggeser fokus dari akuntabilitas lokal.
Konflik pengisian JPT dan Hak Angket adalah urusan domestik birokrasi dan politik daerah.
Yang dibutuhkan bukanlah mediasi berlevel nasional, melainkan:
- Kemauan Politik Lokal: Komitmen dari Bupati, jajaran eksekutif, dan DPRD untuk duduk bersama, menghormati regulasi, dan memprioritaskan kepentingan masyarakat.
- Penegakan Aturan: Memastikan proses Hak Angket dan pengisian JPT berjalan transparan sesuai perundang-undangan tanpa intervensi kekuasaan.
- Kearifan Lokal: Menggali kembali nilai-nilai musyawarah dan mufakat yang menjadi ciri khas masyarakat Jawa.
Pati punya harga diri sejarah sebagai daerah yang tangguh. Saatnya elit politik Pati membuktikan ketangguhan itu dengan menyelesaikan masalah di “dapur” sendiri, tanpa perlu memanggil “jasa penyelesaian konflik” dari ibu kota. (Analisis Opini Redaksi)








Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE