Infodagang.com, PEKALONGAN – Dalam upaya berkelanjutan untuk mencetak warga binaan yang mandiri dan produktif, Rutan Kelas IIA Pekalongan telah memindahkan tiga narapidana ke Lapas Kelas IIB Nirbaya. Langkah strategis ini, yang dilaksanakan pada Kamis (13/11/2025), bertujuan ganda: mendukung program ketahanan pangan yang tengah digencarkan di Lapas Nirbaya sekaligus memperluas kesempatan pembinaan lanjutan yang lebih produktif bagi para warga binaan.
Ketiga warga binaan yang terpilih bukanlah individu sembarangan. Mereka telah melewati serangkaian verifikasi ketat, baik administratif maupun substantif.
Kriteria utama meliputi masa pidana yang telah dijalani lebih dari separuh, penilaian risiko rendah, serta rekam jejak perilaku yang sangat baik selama di Rutan Pekalongan.
Keaktifan mereka dalam berbagai program pembinaan seperti kemandirian, kerohanian, dan pelatihan keterampilan dasar menjadi bukti kesiapan mereka untuk mengembangkan diri lebih jauh di fasilitas pembinaan lanjutan.
Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menegaskan bahwa pemindahan ini bukan sekadar relokasi, melainkan sebuah investasi pada masa depan narapidana.
“Ini adalah langkah krusial untuk membekali warga binaan dengan kompetensi produktif yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setelah bebas nanti. Di Lapas Nirbaya, mereka akan mendalami pelatihan pertanian modern, perikanan, peternakan, hingga teknik pengolahan hasil pangan,” jelas Karutan Nanang.
Ia berharap, bekal ini akan menjadikan mereka lebih siap mandiri, lebih percaya diri, dan mampu berkontribusi positif bagi lingkungan sosialnya.
Menurutnya, program ketahanan pangan di Lapas Nirbaya sendiri telah menjadi pionir dalam pembinaan kemandirian. Berbagai inisiatif seperti budidaya sayuran hidroponik, penggemukan hewan ternak, pembibitan ikan, hingga inovasi pengolahan hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah telah berjalan sukses.
Kehadiran narapidana dari Rutan Pekalongan diharapkan tidak hanya memperkuat pelaksanaan program, tetapi juga melahirkan dampak pembinaan yang lebih konkret dan berkelanjutan.
Proses pemindahan ini dilakukan dengan standar keamanan tertinggi. Petugas Rutan Kelas IIA Pekalongan melakukan pengawalan ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pemindahan narapidana yang berlaku.
Setiap tahapan, mulai dari pemeriksaan identitas dan kesehatan, pengamanan selama perjalanan, hingga serah terima resmi dengan pihak Lapas Nirbaya, dipastikan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Karutan Nanang menambahkan, komitmen terhadap pembinaan yang memberdayakan akan terus dioptimalkan ke depan. “Kami bertekad menghadirkan program yang humanis, produktif, dan berorientasi pada kebermanfaatan nyata. Ini adalah kunci untuk menekan angka residivisme dan mempersiapkan warga binaan agar kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih siap dan kontributif,” pungkasnya, menggarisbawahi pentingnya peran pembinaan dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi para narapidana. (red)






Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE