Pemkab dan DPRD Rembang Sepakati RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
0:00
--:--
Pemkab dan DPRD Rembang Sepakati RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

Pemkab dan DPRD Rembang Sepakati RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

X
Pemkab dan DPRD Rembang Sepakati RKUA PPAS Tahun Anggaran 2026

Infodagang.com, REMBANGPemerintah Kabupaten Rembang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rembang, Kamis (13/11/2025).

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Rembang Harno, Ketua DPRD Abdul Rouf, Wakil Ketua I Bisri Cholil Laqouf, dan Wakil Ketua III Ridwan. Kesepakatan ini menjadi simbol komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rembang, Bisri Cholil Laqouf, menyampaikan bahwa dalam postur KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diasumsikan sebesar Rp1,97 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,98 triliun.

Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp13,43 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

“Hasilnya sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan zero (nol),” imbuhnya.

Kesepakatan RKUA-PPAS ini menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kabupaten Rembang dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Dokumen tersebut akan menjadi acuan utama untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta penguatan pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Rembang.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Rembang, Ridwan, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemkab Rembang dan DPRD selama proses pembahasan dokumen RKUA-PPAS.

“Saya atas nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran, pimpinan dan anggota TAPD, pimpinan dan anggota komisi serta kepala OPD yang telah menyelesaikan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Rembang tahun anggaran 2026 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Dengan disepakatinya RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, Pemkab dan DPRD Rembang menegaskan komitmen bersama untuk melanjutkan program pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (red)

Advertisement

Next Article

Beras Murah SPHP Polres Kudus Atasi Kenaikan Harga

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.