Kasus Raci Tuntas: AAPG Tanggung Jawab Serahkan Diri ke Polresta Pati
0:00
--:--
Kasus Raci Tuntas: AAPG Tanggung Jawab Serahkan Diri ke Polresta Pati
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

Kasus Raci Tuntas: AAPG Tanggung Jawab Serahkan Diri ke Polresta Pati

X
Kasus Raci Tuntas Aapg Tanggung Jawab Serahkan Diri Ke Polresta Pati
Baca 11 detik
  • Terduga pelaku penganiayaan DPO, AAPG, menyerahkan diri sukarela ke Polresta Pati.
  • Itikad baik dan dorongan keluarga menjadi alasan AAPG menyerahkan diri.
  • Kepolisian dan aktivis mengapresiasi penyerahan diri AAPG, memudahkan proses hukum.

Infodagang.com, PATI – Sebuah langkah berani dan bertanggung jawab ditunjukkan oleh AAPG bin Teguh (alias Gusdur), terduga pelaku kasus penganiayaan di Desa Raci, Kecamatan Batangan.

Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), AAPG akhirnya secara sukarela menyerahkan diri ke Mapolresta Pati pada Jumat (19/12/2025) dini hari.

Langkah ini dipandang sebagai bentuk itikad baik dalam menghormati proses hukum yang berlaku di wilayah hukum Kabupaten Pati.

AAPG tiba di Mapolresta Pati pukul 00.38 WIB dengan didampingi langsung oleh ayah kandungnya serta dua tokoh aktivis, Anang Afiyana Firdaus dan Puguh Jarot Ari Wibowo.

Kehadiran mereka diterima oleh Tim Resmob Polresta Pati yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hariyanto dan Kasubnit Aipda Ahmad Zaeni.

“Penyerahan diri ini adalah tindakan positif dan sangat kooperatif. Itikad baik ini patut diapresiasi karena akan menjadi catatan penting bagi penegak hukum.” ujar anang.

Ayah AAPG mengungkapkan bahwa putranya sempat berada di sebuah pondok pesantren untuk mengaji pasca-insiden tersebut.

Namun, demi masa depan dan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, pihak keluarga mendorong AAPG untuk bersikap ksatria menghadapi konsekuensi hukum.

Keputusan AAPG untuk menyerahkan diri mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Langkah ini dianggap meringankan tugas kepolisian sekaligus menunjukkan kedewasaan dalam bertindak.

“Inilah sikap yang semestinya; berani berbuat, berani bertanggung jawab. Ini adalah contoh penyelesaian masalah secara hukum yang baik.” ucap puguh.

Kasubnit Resmob Polresta Pati, Aipda Ahmad Zaeni, menyambut baik kesadaran hukum yang ditunjukkan oleh terduga pelaku.

“Dengan menyerahkan diri secara sukarela, proses hukum berjalan lebih tertib, aman, dan kondusif. Perkara ini akan kami tangani secara profesional dan transparan,” ujar Aipda Ahmad Zaeni.

Dengan menyerahnya AAPG, teka-teki pelarian DPO kasus Raci kini berakhir.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Pati telah lebih dulu mengamankan tiga tersangka lainnya.

Kini, seluruh pihak yang terlibat telah berada di bawah penanganan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. (tim/red)

Advertisement

Next Article

Kendal: Puskesmas Ringinarum Luncurkan Layanan Herbal & KTPA Komprehensif

Keywords Berita
Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.