Polemik Perbaikan Jalan Pati: Asistensi KPK Vs Realita APBD Merah Rp44 Miliar
0:00
--:--
Polemik Perbaikan Jalan Pati: Asistensi KPK Vs Realita APBD Merah Rp44 Miliar
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / Ekonomi

Polemik Perbaikan Jalan Pati: Asistensi KPK Vs Realita APBD Merah Rp44 Miliar

X
Asistensi KPK vs Realita APBD Pati

Infodagang com, PATI – Kabar macetnya perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Pati hingga Maret 2026 memicu polemik antara alasan birokrasi dan realitas angka fiskal.

Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berdalih adanya hambatan administratif akibat pengawasan ketat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), data finansial justru menunjukkan indikasi “kebocoran” daya beli daerah akibat defisit yang kronis.

Alibi Asistensi KPK dalam Proyek Strategis

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan eksekusi perbaikan jalan.

Menurutnya, Pemkab saat ini tengah berada di bawah radar asistensi KPK, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa pada 10 proyek strategis.

“Kami masih menunggu kehadiran pihak KPK ke Kabupaten Pati setelah Lebaran. Ini menjadi perhatian khusus dalam pengadaan barang jasa,” ujar Chandra.

Realita Angka: Defisit Rp44 Miliar dan Ketergantungan Pusat

Namun, narasi tersebut dibantah oleh pakar perencana keuangan, Mukarrom.

Berdasarkan analisis postur APBD, ia menilai hambatan utama bukan terletak pada prosedur pengawasan, melainkan pada ketidakmampuan daerah membiayai belanja modal akibat neraca yang tidak sehat.

Hingga 27 Maret 2026, kondisi fiskal Kabupaten Pati menunjukkan anomali yang mengkhawatirkan:

– Pendapatan Daerah: Rp359,99 Miliar

– Transfer Daerah dan Pusat: Rp302,22 Miliar

– PAD (Pajak dan Retribusi): Rp56,32 Miliar

– Belanja Pegawai: Rp285,39 Miliar

“Pendapatan asli daerah (PAD) sangat minim. Faktanya, pendapatan Pati masih bergantung pada suntikan dana pusat. Dengan gap defisit Rp44 miliar, belanja infrastruktur otomatis tertahan karena likuiditas daerah yang terbatas,” terang Mukarrom.

Beban Belanja Pegawai dan Ancaman Utang

​Penelusuran lebih lanjut pada data Kemenkeu RI mengungkap bahwa pengeluaran terbesar pada triwulan pertama 2026 justru terserap untuk Belanja Pegawai sebesar Rp285,39 Miliar.

Kondisi ini mengingatkan Fiskal Pati dalam posisi rawan, mengingat tahun depan daerah diwajibkan mengalokasikan Rp33 miliar hanya untuk membayar angsuran pinjaman.

“Melihat angka-angka ini, asistensi KPK hanya faktor sekunder. Faktor utamanya adalah kegagalan inovasi dalam menggenjot PAD. Tanpa terobosan, perbaikan jalan akan terus kalah prioritas dibandingkan gaji birokrasi,” pungkas Mukarrom. (red)

Advertisement

Next Article

Eks Kadinkes Akui TM Pakai Rekening Pribadi Untuk Hibah HKN

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.