LKPD Unaudited 2025 Diserahkan, Plt Bupati Pati Komitmen Transparansi
0:00
--:--
LKPD Unaudited 2025 Diserahkan, Plt Bupati Pati Komitmen Transparansi
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

LKPD Unaudited 2025 Diserahkan, Plt Bupati Pati Komitmen Transparansi

X
10884_11zon

Infodagang.com, SEMARANGPlt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Auditorium BPK Jateng, Senin (30/3/2026).

Penyerahan ini dilakukan secara serentak bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya se-Jawa Tengah.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Luthfi H. Rahmatullah.

​Wujud Kepatuhan Undang-Undang

​Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan bahwa penyampaian LKPD Unaudited ini merupakan pemenuhan amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memenuhi amanat undang-undang untuk dilakukan pemeriksaan. Kami berkomitmen menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Chandra.

Apresiasi dari BPK Jawa Tengah

​Kepala BPK Perwakilan Jateng, Luthfi H. Rahmatullah, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh kepala daerah yang mampu menyelesaikan dan menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.

Menurutnya, hal ini menunjukkan dedikasi dan kerja keras jajaran pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Bapak dan Ibu sekalian. BPK akan segera melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan penyajian laporan keuangan ini wajar secara material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),” ungkap Luthfi.

Ia juga berharap komunikasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah terjalin harmonis agar proses audit berjalan lancar.

Cerminan Pelayanan Masyarakat

Di akhir acara, Kepala BPK mengingatkan bahwa opini yang diberikan BPK nantinya bukan sekadar predikat administratif, melainkan cerminan dari kualitas pelayanan publik.

​”Laporan keuangan yang wajar mencerminkan seberapa baik kita melayani masyarakat dan seberapa amanah kita dalam mengelola uang rakyat,” tegasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, para Sekretaris Daerah, Inspektur, serta Kepala BPKAD dari seluruh wilayah di Jawa Tengah. (red)

Advertisement

Next Article

Gugatan Warga Vs DPRD Pati: Mediasi Tunjangan Perumahan Berakhir Buntu

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.