Infodagang.com, PATI – Kabupaten Pati mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp428,83 miliar hingga 23 Mei 2026 di situs DJPK Kemenkeu.
Angka tersebut setara 15,77 persen dari total target APBD 2026 yang dipatok sebesar Rp2,71 triliun.
Berdasarkan data APBD per 23 Mei 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah terealisasi Rp111,73 miliar atau 18,25 persen dari target Rp612,27 miliar.
Kontributor terbesar PAD berasal dari pajak daerah dengan realisasi Rp78,25 miliar atau 29,18 persen.
Sementara itu, retribusi daerah tercatat mencapai Rp15,65 miliar atau 5,14 persen dari target.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menunjukkan kinerja cukup tinggi dengan realisasi Rp15,71 miliar atau 43,54 persen.
Adapun lain-lain PAD yang sah telah mencapai Rp2,11 miliar atau 62,79 persen dari target.
Di sisi transfer pusat, pendapatan transfer pemerintah pusat melalui skema TKDD telah terealisasi Rp317,09 miliar atau 16,05 persen dari target Rp1,97 triliun.
Namun, pendapatan transfer antar daerah hingga saat ini belum mencatat realisasi.
Untuk sektor belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Pati telah merealisasikan belanja sebesar Rp523,33 miliar atau 18,25 persen dari total pagu Rp2,86 triliun.
Belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp349,55 miliar atau 25,96 persen dari alokasi Rp1,34 triliun. Sementara belanja barang dan jasa tercatat Rp96,84 miliar atau 15,07 persen.
Realisasi belanja modal masih relatif rendah, yakni Rp2,52 miliar atau 0,95 persen dari total anggaran Rp266,75 miliar.
Kondisi ini menunjukkan proyek-proyek pembangunan fisik dan pengadaan barang modal masih berada pada tahap awal pelaksanaan.
Pada kelompok belanja lainnya, bantuan keuangan telah terealisasi Rp73,79 miliar atau 13,72 persen.
Belanja hibah baru mencapai Rp250 juta atau 0,79 persen, sedangkan belanja bantuan sosial dan belanja bagi hasil masih belum terealisasi.
Sementara itu, pos pembiayaan daerah belum mencatat realisasi meskipun pemerintah daerah menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp148 miliar, yang terdiri atas SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp58 miliar dan penerimaan pembiayaan lainnya sebesar Rp90 miliar.
Hingga 23 Mei 2026, kondisi fiskal Kabupaten Pati juga menunjukkan adanya defisit sementara.
Realisasi belanja daerah sebesar Rp523,33 miliar tercatat lebih tinggi dibanding pendapatan daerah yang baru mencapai Rp428,83 miliar. Dengan demikian, terjadi selisih minus sekitar Rp94,5 miliar pada periode berjalan.
Defisit tersebut pada dasarnya masih tergolong wajar karena realisasi APBD pada awal tahun biasanya dipengaruhi pola penyerapan belanja pegawai dan operasional yang lebih cepat dibanding masuknya pendapatan transfer maupun optimalisasi PAD.
Namun demikian, pemerintah daerah perlu mewaspadai potensi pelebaran defisit apabila percepatan pendapatan tidak diimbangi pengendalian belanja.
Rendahnya realisasi belanja modal yang masih di bawah 1 persen juga menjadi indikator bahwa sebagian besar belanja daerah masih didominasi pengeluaran rutin.
Jika kondisi ini berlangsung terlalu lama, maka dampak fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan aktivitas pembangunan dapat menjadi kurang optimal.
Pemerintah Kabupaten Pati diharapkan dapat mempercepat optimalisasi PAD, memperkuat penagihan pajak dan retribusi daerah, serta mendorong percepatan transfer pusat agar keseimbangan fiskal daerah tetap terjaga.
Selain itu, percepatan pelaksanaan proyek pembangunan juga diperlukan agar belanja daerah mampu memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat. (tim analisis data)








Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE