Infodagang.com, BOJONEGORO – Di tengah ancaman perlambatan ekonomi dan tantangan menutup defisit anggaran di banyak daerah, Kabupaten Bojonegoro justru mencetak ironi fiskal yang mencolok: menimbun triliunan rupiah uang publik dalam bentuk saldo kas mengendap di perbankan.
Fenomena ini tak hanya menyita perhatian publik, namun sontak memantik teguran keras dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhisadewa, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Data fiskal Bojonegoro menunjukkan ketimpangan yang ekstrem. Hingga tahun 2025, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) daerah ini tercatat mencapai Rp2,73 triliun, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.
Alih-alih mengoptimalkan dana tersebut untuk akselerasi pembangunan, proyeksi anggaran tahun 2026 justru menunjukkan sinyal perlambatan belanja.
Proyeksi pendapatan Bojonegoro diperkirakan anjlok tajam dari Rp7,2 triliun menjadi hanya Rp4,56 triliun.
Meskipun belanja daerah juga merosot dari Rp7,85 triliun menjadi Rp6,78 triliun, defisit anggaran daerah diproyeksikan melonjak hingga Rp2,2 triliun.
Padahal, secara teoretis, mayoritas defisit ini dapat ditutup dengan menggunakan cadangan SILPA dari tahun sebelumnya.
Menkeu: Uang Bukan untuk Ditabung, Tapi Dimakmurkan!
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang digelar Kemendagri pada Senin (20/10/2025), angka-angka Bojonegoro menjadi sorotan utama.
Data per akhir tahun menunjukkan saldo kas daerah mencapai angka fantastis Rp3,6 triliun yang masih “mengendap manis” di rekening bank.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak dapat menutupi kekecewaannya.
Ia menegaskan bahwa dana publik, yang bersumber dari pajak dan bagi hasil sumber daya alam, seharusnya berfungsi sebagai instrumen vital penggerak roda ekonomi lokal, bukan sebagai aset deposito.
“Kalau Bojonegoro punya Rp3 triliun lebih di bank lalu tidak dibelanjakan, mau diapakan? Uang itu bukan untuk ditabung, tapi untuk memakmurkan rakyat! Ekonomi tumbuh karena uang berputar,” tegas Purbaya.
“Kalau uang hanya disimpan, tidak ada manfaatnya. Idealnya uang dibelanjakan sejak awal tahun agar roda ekonomi terus berputar.” lanjutnya.
Ketidakseimbangan Mesin Fiskal
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyoroti ketidakseimbangan parah antara mesin pendapatan dan mesin belanja daerah.
“Pendapatan Bojonegoro mencapai 86 persen, di atas rata-rata nasional 70 persen. Tapi realisasi belanja baru 40 persen, termasuk yang terendah di Indonesia,” ungkap Tito.
Ia menambahkan, realisasi belanja daerah bukan sekadar urusan administratif, melainkan lokomotif utama stimulus ekonomi lokal yang bersentuhan langsung dengan proyek infrastruktur dan kesejahteraan.
Bagi pengamat fiskal, SILPA raksasa ini bukan tanda efisiensi anggaran, melainkan manifestasi dari lemahnya daya serap dan mengempisnya ‘political will’ birokrasi dalam mengambil keputusan strategis.
Proyek-proyek publik terhambat, sementara laporan keuangan daerah tampak “terlalu rapi” di atas kertas.
“Ketika laporan keuangan terlalu sempurna, tapi pembangunan di lapangan mandek, yang dibutuhkan bukan audit angka, melainkan audit nurani,” ujar seorang pengamat fiskal yang enggan disebut namanya.
“SILPA besar tidak selalu tanda efisiensi, kadang justru tanda ketakutan mengambil keputusan.” imbuhnya.
Kini, Bojonegoro menghadapi tantangan besar untuk mengubah paradoks fiskal ini. Uang publik harus segera ditarik dari rekening deposito dan diinjeksikan ke sektor riil.
Sebab, ketika uang rakyat berhenti mengalir, yang membeku bukan hanya dana, tetapi juga pertumbuhan ekonomi lokal dan janji pembangunan pemerintah. (red)








Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE