Data Kunci Lahan RS Bhayangkara Diabaikan? Audiensi Disebut Hanya Berisi “Katanya dan Katanya”
0:00
--:--
Data Kunci Lahan RS Bhayangkara Diabaikan? Audiensi Disebut Hanya Berisi “Katanya dan Katanya”
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

Data Kunci Lahan RS Bhayangkara Diabaikan? Audiensi Disebut Hanya Berisi “Katanya dan Katanya”

X
Data Kunci Lahan RS Bhayangkara Diabaikan Audiensi Disebut Hanya Berisi Katanya dan Katanya
Baca 10 detik
  • Masyarakat Tambahmulyo protes sertifikasi lahan RS Bhayangkara yang bermasalah.
  • Pemerintah desa akui salah obyek, sertifikat lahan telah ditarik BPN.
  • Minim sosialisasi desa jadi akar masalah; audiensi DPRD dinilai tak profesional.

Infodagang.com, PATI – Aliansi Masyarakat Tambahmulyo Bersatu (AMTB) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati pada Jumat (7/11) untuk menanyakan legalitas lahan yang sedianya dibangun RS Bhayangkara.

Dalam audiensi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Pati, Nandar, seorang tokoh masyarakat Tambahmulyo, mempertanyakan proses penerbitan sertifikat atas tanah yang selama ini dikenal sebagai tanah GG (Gogol Ganti) atau tanah tak bertuan milik desa.

“Sebelumnya, di desa kami ada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Pemerintah Desa mendaftarkan tanah embung dan lapangan sepak bola itu,” ungkap Nandar di hadapan para wakil rakyat.

Menurut Nandar, status hukum tanah lapangan yang diyakini tak bertuan (GG) ini seharusnya tidak serta-merta bisa disertifikatkan.

Kemunculan sertifikat inilah yang memicu kebingungan dan protes masyarakat, meskipun mereka pada dasarnya tidak menolak kehadiran RS Bhayangkara di desa mereka.

Kades Akui Ada Kesalahan Obyek

Menanggapi keberatan warga, Kepala Desa Tambahmulyo, Eka Kurnia Sejati, menjelaskan bahwa pelepasan hak atas tanah untuk pembangunan RS Bhayangkara sebetulnya telah melalui tahapan sosialisasi.

Namun, ia tak menampik adanya kekeliruan dalam proses administrasi.

“Memang sosialisasi sudah kami lakukan. Namun, saat ini sertifikat tersebut sudah ditarik oleh BPN (Badan Pertanahan Negara) karena dinyatakan salah obyek,” jelas Eka.

Dengan adanya polemik ini, pihak desa berjanji akan segera melakukan evaluasi menyeluruh demi meluruskan status hukum lahan.

Sementara itu, anggota DPRD Pati yang memfasilitasi pertemuan, Teguh Bandang Waluyo, menilai akar masalah terletak pada minimnya sosialisasi dari Pemerintah Desa kepada masyarakat terkait program pensertifikatan lahan tersebut.

“Masyarakat tidak mempersoalkan pembangunan RS-nya. Isu utamanya adalah transparansi dan pelepasan hak atas tanah. Kami menilai, sosialisasi dari Pemerintah Desa sangat kurang,” tegas Teguh.

Respon Pemerhati Peduli Kemajuan Desa

Sementara itu salah satu pemerhati peduli kemajuan desa, Fian menyayangkan audiensi siang ini kurang jelas, pasalnya ia menilai aduan Aliansi Masyarakat Tambahmulyo Bersatu kepada DPRD Pati tanpa menunjukan data, dan hanya berisi asumsi-asumsi.

“Wong dari tadi saya dengar, saya amati, kok gak ada yang mengungkap data, harusnya datanya disiapkan, dibuka, jangan seolah semuanya cuma katanya dan katanya saja”. Ungkap Fian salah satu tokoh masyarakat yang hadir.

Fian juga mengatakan, bahwa DPRD Pati dalam audiensi kurang profesional, pasalnya tidak memeriksa data, lebih-lebih data yang sudah disiapkan oleh Kades Tambahmulyo.

“DPRD harusnya tanya data yang di bawa aliansi tersebut, ada atau tidak. Lalu data yang sudah dibawa Kades Tambahmulyo, kenapa tidak dibuka di audiensi, malah cuma mendengarkan keterangan saja tanpa memeriksa data, menurut saya, DPRD gak profesional”. Pungkas Fian. (red)

Advertisement

Next Article

KREASI 2025: MTsN 1 Pati Lahirkan Inovator Muda Berdampak di Bidang Hayati dan Lingkungan

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.