Infodagang.com, PATI – Bupati Pati, Sudewo, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati untuk memperkuat komitmen pelayanan publik.
Pesan ini disampaikan saat ia bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama yang berlangsung di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Sabtu (3/1/2026).
Dalam sambutannya, Sudewo menegaskan bahwa momentum HAB bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat bagi para abdi negara untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.
Ia menilai nilai-nilai yang diusung Kementerian Agama sangat relevan untuk diimplementasikan oleh seluruh jajaran Pemkab Pati.
“Hari ini kita memperingati Hari Amal Bakti Kementerian Agama. Ini adalah pengingat bagi kita semua untuk selalu memberikan hal-hal terbaik dan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Pati,” ujar Sudewo di hadapan peserta upacara.
Implementasi 5 Budaya Kerja
Lebih lanjut, Bupati Sudewo menekankan pentingnya mengadopsi Lima Budaya Kerja Kementerian Agama dalam menjalankan roda pemerintahan. Kelima nilai tersebut meliputi:
-
Integritas: Kejujuran dan keselarasan antara hati, pikiran, dan perbuatan.
-
Profesionalitas: Bekerja dengan kompetensi dan disiplin tinggi.
-
Inovasi: Melakukan penyempurnaan dan kreativitas berkelanjutan.
-
Tanggung Jawab: Berani mengambil risiko dan menuntaskan tugas.
-
Keteladanan: Menjadi contoh yang baik bagi lingkungan sekitar.
Sudewo berharap kelima nilai tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi dijalankan secara konsisten dalam setiap aspek pelayanan publik.
“Lima budaya kerja ini harus dijalankan sebagai wujud nyata amal bakti kita. Dengan begitu, pelayanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat terbaik bagi rakyat Kabupaten Pati,” pungkasnya.
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran ASN dari berbagai instansi ini berlangsung khidmat dan menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dengan semangat religiusitas serta pengabdian yang diusung oleh Kementerian Agama. (red)







Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE