Jelang Ramadan, DPMPTSP Pati Bakal Legalkan Usaha Cafe Karaoke
0:00
--:--
Jelang Ramadan, DPMPTSP Pati Bakal Legalkan Usaha Cafe Karaoke
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

Jelang Ramadan, DPMPTSP Pati Bakal Legalkan Usaha Cafe Karaoke

X
Jelang Ramadan, DPMPTSP Pati Bakal Legalkan Usaha Cafe Karaoke

Infodagang.com, PATI – Peta kebijakan hiburan malam di Kabupaten Pati diprediksi akan mengalami perubahan drastis.

Menjelang bulan suci Ramadan 2026, Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan sinyal kuat akan melegalkan operasional usaha karaoke yang selama ini berada di zona abu-abu.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun, DPMPTSP Kabupaten Pati telah menjadwalkan pertemuan krusial pada Selasa, 20 Januari 2026.

Bertempat di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP), seluruh pengusaha karaoke di Bumi Mina Tani diundang untuk membahas penerbitan izin usaha.

Langkah ini menandai babak baru dalam tata kelola hiburan malam.

Jika selama ini izin usaha karaoke kerap terhambat regulasi daerah, rencana di era pemerintahan Bupati Sudewo ini seolah menunjukkan arah yang berbeda.

Perbandingan Kebijakan: Haryanto vs Sudewo

Langkah berani ini memicu diskursus publik, mengingat sejarah kelam penertiban tempat hiburan di Pati.

Pada era Bupati Haryanto, publik menyaksikan pembongkaran kawasan Lorong Indah (LI) yang merupakan pusat karaoke terbesar, sebagai respon atas desakan masif dari masyarakat dan tokoh agama.

Namun, di bawah kepemimpinan Bupati Sudewo, pendekatannya tampak lebih pragmatis.

Muncul spekulasi bahwa kebijakan ini diambil untuk:

Respons Masyarakat dan Ormas Islam

Meski rencana ini sudah di depan mata, suasana di akar rumput masih diselimuti tanda tanya.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah Ormas Islam di Kabupaten Pati terpantau belum memberikan pernyataan resmi maupun sikap terkait rencana legalisasi ini.

Padahal, isu hiburan malam di Pati biasanya menjadi pemantik diskusi hangat di kalangan pemuka agama, terutama momentumnya yang berdekatan dengan datangnya bulan Ramadan.

Antara Ekonomi dan Norma

Apakah legalisasi ini akan menjadi solusi bagi kebocoran pendapatan daerah, atau justru memicu kembali gelombang protes sebagaimana yang terjadi pada penutupan LI beberapa tahun silam?

Penerbitan izin ini diprediksi akan menjadi ujian berat bagi sinkronisasi visi misi pembangunan Kabupaten Pati yang harus menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dan kearifan lokal masyarakat yang religius. (red)

Advertisement

Next Article

Bupati Pati Terjaring OTT KPK? Jubir: Tim Masih Bekerja di Lapangan

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.