Infodagang com, JAKARTA – Bupati Pati nonaktif, Sudewo, mendadak “bernyanyi” usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/4/2026).
Di tengah jeratan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Sudewo justru melempar bola panas terkait polemik pengadaan barang di internal Pemkab Pati.
Menepis Isu Kursi Pijat Mewah
Mengenakan rompi oranye, Sudewo awalnya bungkam saat dicecar pertanyaan mengenai detail perkara DJKA.
Namun, sikapnya berubah drastis saat menyinggung isu lokal yang tengah memanas di daerahnya: pengadaan kursi pijat senilai Rp150 juta di kantor Pemkab Pati.
“Saya mau berbicara soal di Pati, mau?” cetus Sudewo seperti dilansir dari Kabar6.com.
Sudewo secara spesifik membantah bahwa dirinya adalah inisiator di balik belanja barang mewah yang dianggap melukai rasa keadilan masyarakat tersebut.
Ia mengklaim bahwa proyek tersebut adalah murni keinginan dari pasangannya di pemerintahan.
”Itu murni usulan Wakil Bupati Pati, Pak Chandra (Risma Ardhi Chandra). Di mana sebelum saya masuk di sini (ditahan KPK), sudah saya tolak. DPRD juga menolak,” tegas Sudewo.
Saling Tuding di Pusaran Anggaran
Pernyataan Sudewo ini seolah membuka tabir adanya keretakan atau ketidakharmonisan dalam tata kelola anggaran di Kabupaten Pati.
Ia meyakinkan bahwa keterangan yang ia berikan merupakan fakta tanpa rekayasa.
“Keterangan ini tidak saya tambah juga tidak saya kurangi,” tambahnya sebelum memasuki mobil tahanan.
Sebelumnya, pihak Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, memberikan pernyataan resmi terkait pengadaan kursi pijat tersebut dianggarkan era Sudewo masih menjabat. (red)






Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE