Infodagang.com, PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati kini resmi memberlakukan transformasi digital dalam sistem pengadaan barang dan jasa.
Khususnya pada proyek infrastruktur, DPUTR perlahan mulai meninggalkan sistem Pengadaan Langsung secara konvensional dan beralih sepenuhnya ke sistem E-purchasing.
Hal ini terlihat dari beberapa pengadaan barang dan jasa DPUPR Pati yang menggunakan sistem E-purchasing di situs Inaproc.
Langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan tersebut mendorong optimalisasi pemanfaatan E-Katalog dan E-purchasing guna menciptakan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi anggaran pemerintah daerah.
Tantangan Baru Bagi Kontraktor Lokal Pati
Peralihan sistem dari tender konvensional dan Pengadaan Langsung ke ranah digital ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku usaha.
Kontraktor lokal di Kabupaten Pati kini dituntut untuk melakukan upgrade pengetahuan sekaligus memperbaiki sistem manajemen internal perusahaan mereka agar tidak tertinggal.
Pasalnya, penguasaan lapangan saja kini tidak cukup. Berdasarkan sistem baru ini, setiap kontraktor diwajibkan memiliki akun E-katalog V6 di portal Inaproc (Indonesia Procurement) dan terdaftar secara sah sebagai penyedia barang/jasa.
Syarat dan Kebutuhan Administratif yang Makin Ketat
Untuk dapat berpartisipasi dalam proyek infrastruktur DPUTR Pati melalui sistem E-purchasing, Menurut salah satu Pakar IT, Hilal menyebutkan ada beberapa tahapan teknis yang harus dilalui oleh penyedia, di antaranya:
– Input Material Rinci: Kontraktor tidak lagi hanya menawar harga gelondongan, melainkan harus meng-input satu per satu bahan material yang digunakan ke dalam etalase E-katalog, seperti aspal, cor beton, dan material pendukung lainnya beserta harganya.
– Kebutuhan Tim Admin Khusus: Mengingat proses ini membutuhkan ketelitian dan pengelolaan data digital yang berkelanjutan, kontraktor secara otomatis diwajibkan memiliki tim Admin atau operator khusus yang bertugas mengelola dan mengoperasikan akun E-katalog V6 secara harian.
– Kesesuaian KBLI: Melalui akun E-katalog V6 tersebut, kontraktor nantinya dapat memantau dan melihat proyek-proyek mana saja yang sedang ditawarkan atau di-purchasing-kan oleh pemerintah, sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang mereka daftarkan.
Menuju Pengadaan yang Transparan dan Terbuka
Penggunaan E-Katalog V6 dalam proyek infrastruktur DPUTR Pati diharapkan dapat meminimalisasi praktik kecurangan dan persaingan tidak sehat.
Sistem aplikasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini secara otomatis akan memfilter penyedia yang memenuhi syarat, memberikan harga terbaik, dan memiliki kualifikasi yang jelas sesuai KBLI.
Bagi kontraktor lokal Pati, adaptasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan agar tetap bisa bersaing dan ikut serta dalam pembangunan daerah di masa mendatang. (red)







Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE