Infodagang.com, PATI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal di kawasan Pegunungan Kendeng.
Hal ini disampaikan usai menerima audiensi Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) di Ruang Kembang Joyo Setda Pati, Selasa (14/4/2026).
Pertemuan strategis tersebut menjadi wadah bagi warga untuk melaporkan titik-titik pertambangan liar yang selama ini meresahkan masyarakat.
Menanggapi laporan tersebut, Plt Bupati yang didampingi jajaran Sekda dan kepala dinas terkait—termasuk DLH dan ESDM Provinsi Jateng berjanji akan segera mengambil langkah konkret.
“Kami sudah berdiskusi dengan teman-teman dari Sukolilo. Mereka menyampaikan titik-titik tambang ilegal dan langsung kami sikapi. Ke depan, sinergi ini akan diperkuat untuk memastikan aturan ditegakkan,” tegas Risma Ardhi Chandra.
Fokus Rehabilitasi dan Gandeng Investor
Tak hanya sekadar penertiban, Pemkab Pati tengah merancang skema pemulihan lingkungan yang berkelanjutan.
Risma mengungkapkan bahwa pemerintah akan menggandeng investor untuk mendukung program penyediaan bibit tanaman keras.
Fokus utama rehabilitasi ini akan menyasar wilayah Sukolilo dan Tambakromo yang terdampak aktivitas tambang.
“Rehabilitasi harus berjalan seiring dengan penertiban. Kita ingin fungsi ekologis Kendeng pulih demi manfaat jangka panjang masyarakat,” imbuhnya.
Aspirasi JMPPK untuk Kebijakan Berkelanjutan
Di sisi lain, Koordinator JMPPK, Gunretno, menekankan pentingnya pemahaman mendalam dari pemangku kebijakan mengenai kondisi geografis dan sosial di Kendeng.
Menurutnya, dialog seperti ini sangat krusial agar kebijakan yang lahir tidak mencederai kelestarian alam.
“Pemimpin daerah harus memahami persoalan Kendeng secara utuh. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru berdampak buruk bagi ekosistem,” ujar Gunretno.
Melalui audiensi ini, diharapkan koordinasi antara Pemerintah Daerah, masyarakat, dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah semakin intensif.
Langkah kolaboratif ini menjadi kunci utama dalam menjaga ekosistem Pegunungan Kendeng dari ancaman kerusakan lingkungan akibat eksploitasi ilegal. (red)







Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE