Kinerja BPKAD Pati Dinilai Buruk, Target Ambisius Berujung Mampus
0:00
--:--
Kinerja BPKAD Pati Dinilai Buruk, Target Ambisius Berujung Mampus
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / Ekonomi

Kinerja BPKAD Pati Dinilai Buruk, Target Ambisius Berujung Mampus

X
Kinerja BPKAD Pati Dinilai Buruk, Target Ambisius Berujung Mampus
Baca 14 detik
  • - Realisasi pendapatan daerah Pati anjlok ke 15,77% per Mei 2026, terendah dalam tiga tahun terakhir.
  • - Target PAD 2026 sebesar Rp612,3 miliar dinilai ambisius, realisasi baru mencapai 18,25% atau Rp111,7 miliar.
  • - Belanja modal kritis di level 1,02%; BPKAD didesak audit retribusi dan evaluasi target fiskal.

Infodagang.com, PATI — Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencatatkan rapor merah pada paruh pertama tahun ini.

Berdasarkan Laporan Analisis Fiskal Daerah posisi per 11 Mei 2026, realisasi pendapatan daerah mengalami penurunan tajam menjadi hanya 15,77% dari total anggaran, menandai titik terendah dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Kondisi ini berbanding terbalik dan terjun bebas jika dikomparasikan dengan capaian impresif pada periode yang sama tahun lalu.

Rapor Merah Realisasi Fiskal Pati 2026

Laporan komparatif yang merangkum data dari tahun 2024 hingga 2026 menunjukkan anomali fiskal yang mengkhawatirkan.

Hingga Mei 2026, total pendapatan yang berhasil direalisasikan hanya mencapai Rp 428,8 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 2.719,9 miliar.

Angka ini merosot tajam jika dibandingkan dengan kinerja tahun 2025, yang dinilai sebagai tahun dengan kinerja terbaik karena mampu mencatatkan realisasi pendapatan hingga 38,88% atau setara Rp 1.112,1 miliar.

Sebagai pembanding lain, pada Mei 2024, kinerja fiskal masih berada di level moderat dengan realisasi sebesar 35,35% (Rp 1.008,5 miliar).

Idealnya, serapan pada akhir bulan kelima seharusnya berada di kisaran 41,7%.

Target Ambisius BPKAD Berujung Mampus

Di tengah lesunya realisasi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) justru mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 di angka Rp 612,3 miliar.

Target ini tercatat sebagai yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir, naik 1,7% dari target tahun 2025.

Sayangnya, tingginya target tersebut tidak diimbangi dengan eksekusi di lapangan.

Hingga Mei 2026, realisasi PAD baru menyentuh 18,25% atau sekitar Rp 111,7 miliar.

Hal ini menciptakan shortfall atau celah kekurangan yang sangat lebar, yakni mencapai Rp 500,5 miliar.

Laporan tersebut mencatat bahwa formulasi target BPKAD terindikasi kurang didasarkan pada analisis kapasitas fiskal riil maupun tren historis realisasi.

Sektor retribusi daerah menjadi salah satu komponen dengan kinerja paling mengecewakan, dengan serapan yang hanya mencapai 5,14% pada 2026.

Angka ini sangat kontras dengan realisasi retribusi di tahun 2025 yang mampu melesat hingga 41,87%.

Belanja Modal Tertahan, TKDD Seret

Krisis penerimaan ini juga dipengaruhi oleh faktor eksternal. Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat, yang biasanya menjadi urat nadi keuangan daerah, baru terserap 16,05% (Rp 317 miliar).

Hal ini mengindikasikan adanya keterlambatan pencairan dana transfer yang bersifat sistemik.

Ketergantungan pada TKDD masih menjadi masalah struktural, mengingat komponen ini mendominasi 72–83% dari total pendapatan daerah selama tiga tahun terakhir.

Dari sisi pengeluaran, realisasi belanja daerah pada Mei 2026 tercatat sebesar 20,47% (Rp 587 miliar).

Imbas dari seretnya likuiditas sangat terasa pada pos Belanja Modal yang krusial untuk pembangunan infrastruktur.

Serapan belanja modal terpuruk di level kritis 1,02% pada 2026, jauh lebih rendah dibandingkan capaian 2024 (3,61%) dan 2025 (6,36%).

Langkah Penyehatan Fiskal

Menyikapi skor kinerja “Kritis (D)” pada tahun 2026, Laporan Analisis Fiskal merumuskan beberapa rekomendasi penyehatan bagi otoritas terkait:

1. Mendesak dilakukannya audit terhadap komponen retribusi tahun 2026 untuk menginvestigasi penyebab anjloknya capaian yang hanya 5,14%, serta memperbaiki mekanisme pemungutan.

2. Mengevaluasi metodologi penetapan target PAD agar lebih bersandar pada data historis kapasitas fiskal 3–5 tahun terakhir, alih-alih sekadar menggunakan proyeksi yang terlampau optimistis.

3. Melakukan koordinasi proaktif dengan pemerintah pusat guna mengakselerasi pencairan dana TKDD.

4. Mengidentifikasi dan mereplikasi praktik terbaik dari tahun 2025, khususnya pada keberhasilan pemungutan retribusi dan sektor lain-lain PAD yang sah.

5. Mendorong diversifikasi sumber PAD untuk menekan rasio ketergantungan terhadap dana pusat, yang dapat dilakukan melalui pengembangan aset, digitalisasi pajak, dan kerja sama investasi. (Tim)

Advertisement

Next Article

MyRepublic Indonesia Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2026 dari Infobrand

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.