Drama Paripurna Pati: Pembacaan Laporan Hak Angket Terhenti, Juru Bicara Bandang Diganti Muntamah
0:00
--:--
Drama Paripurna Pati: Pembacaan Laporan Hak Angket Terhenti, Juru Bicara Bandang Diganti Muntamah
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

Drama Paripurna Pati: Pembacaan Laporan Hak Angket Terhenti, Juru Bicara Bandang Diganti Muntamah

X
Drama Paripurna Pati Pembacaan Laporan Hak Angket Terhenti, Juru Bicara Bandang Diganti Muntamah
Baca 14 detik
  • DPRD Pati gelar paripurna laporan Hak Angket Bupati di tengah pengamanan ketat dan aksi massa.
  • Juru bicara Pansus Hak Angket diganti di tengah pembacaan laporan tanpa penjelasan resmi.
  • Laporan Hak Angket akan jadi dasar keputusan DPRD terkait tindak lanjut Bupati Pati.

Infodagang.com, PATI – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dengan agenda penting Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap kebijakan Bupati Pati digelar di Gedung DPRD pada Jumat siang (31/10/2025) dalam suasana yang dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, dan dihadiri oleh 49 orang anggota dari total 50 anggota dewan, yang menurut tata tertib telah memenuhi kuorum.

Juru Bicara Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, sebelumnya menyatakan, “Rapat paripurna bisa disetujui jika dihadiri 3/4 dari jumlah anggota DPRD Pati.”

Dengan jumlah anggota DPRD Pati sebanyak 50 orang, kuorum 3/4 dari 50 adalah 37,5 atau 38 orang, sehingga kehadiran 49 anggota dewan memastikan rapat dapat dilanjutkan.

Pengamanan Ketat dan Aksi Massa

Mengingat sensitivitas agenda, pengamanan di sekitar Gedung DPRD diperketat dengan melibatkan 3.379 personel gabungan dari Polres dan TNI. Tindakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi kericuhan dari aksi massa yang turut hadir.

Diperkirakan 600-an orang massa pendemo berada di luar gedung untuk mengawal jalannya rapat dan menyampaikan aspirasi terkait hasil hak angket.

Pergantian Juru Bicara di Tengah Pembacaan Laporan

Momen tak terduga terjadi di tengah pembacaan laporan Pansus Hak Angket. Teguh Bandang Waluyo yang bertindak sebagai Juru Bicara Pansus, tiba-tiba digantikan oleh anggota DPRD lainnya, Muntamah, untuk melanjutkan pembacaan laporan.

Belum ada penjelasan resmi mengenai alasan di balik pergantian juru bicara di tengah proses penyampaian laporan yang krusial ini.

Rapat paripurna ini merupakan puncak dari proses Hak Angket yang telah dilakukan Pansus DPRD Pati untuk menginvestigasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Pati.

Laporan yang dibacakan akan menjadi dasar bagi keputusan DPRD selanjutnya terkait tindak lanjut dari hasil Hak Angket tersebut. (red)

Advertisement

Next Article

Drama Pergantian Juru Bicara Hak Angket DPRD Pati: Dari Gugup, Alasan Mata Tua, hingga Kritik Warganet

Keywords Berita
Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.