Infodagang.com, PATI – Sebuah dugaan praktik penggelembungan anggaran (markup) yang fantastis terendus dalam Laporan Realisasi Anggaran dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP tahun 2025.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini menjadi sorotan setelah ditemukan selisih harga yang sangat mencolok dibandingkan dengan Standar Harga Satuan (SHS) Kabupaten Pati.
Berdasarkan analisis data pada dokumen SPSE Inaproc 2025, ditemukan anomali anggaran yang mencapai puluhan juta rupiah hanya untuk dua kode RUP (Rencana Umum Pengadaan).
Laptop Core i5 Seharga Mobil Bekas?
Temuan paling mencolok terdapat pada Kode RUP 60215148. Dalam dokumen tersebut, DLH merealisasikan pengadaan 1 Paket Laptop Core i5 tipe 2 dengan nilai fantastis, yakni Rp45.000.000.
Padahal, berdasarkan verifikasi data Standar Harga Satuan (SHS) Kabupaten Pati, pagu maksimal untuk spesifikasi perangkat tersebut seharusnya hanya berada di angka Rp12.500.000.
Terdapat selisih atau indikasi markup sebesar Rp32.500.000 hanya untuk satu unit laptop.
“Angka ini tidak masuk akal untuk spesifikasi Core i5. Dengan uang 45 juta, seharusnya daerah bisa mendapatkan tiga hingga empat unit laptop dengan spesifikasi serupa, atau satu unit laptop kelas high-end untuk kebutuhan desain berat yang jauh di atas standar kantor,” ungkap sumber analisis internal.
Misteri Paket Ban yang Membengkak 1.300%
Tak berhenti di situ, kejanggalan lebih besar ditemukan pada Kode RUP 60206790 terkait pengadaan suku cadang kendaraan dinas (ban luar dan ban dalam).
Realisasi anggaran tercatat sebesar Rp67.966.210. Namun, setelah dilakukan rincian berdasarkan SHS terhadap item-item yang dibeli (ban roda 2, roda 4, hingga roda 6), total biaya yang sewajarnya dikeluarkan hanya Rp4.783.500.
Artinya, terdapat indikasi pemborosan atau markup sebesar Rp63.182.710. Jika dipresentasekan, nilai realisasi tersebut membengkak hampir 1.300% dari harga standar yang ditetapkan pemerintah daerah.
Tabel Perbandingan Temuan Anomali Anggaran:
| Kode RUP | Jenis Pengadaan | Realisasi (Rp) | Standar Harga (SHS) | Dugaan Markup (Rp) |
| 60215148 | Laptop Core i5 Tipe 2 | 45.000.000 | 12.500.000 | 32.500.000 |
| 60206790 | Paket Ban Kendaraan | 67.966.210 | 4.783.500 | 63.182.710 |
Menuntut Transparansi Publik
Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pihak pengamat dan masyarakat kini mendesak DLH untuk memberikan klarifikasi tertulis. Beberapa poin yang menjadi pertanyaan mendesak adalah:
-
Apa dasar pertimbangan penetapan anggaran laptop yang melampaui batas SHS Kabupaten Pati?
-
Bagaimana mekanisme verifikasi internal sehingga anggaran ban yang hanya bernilai Rp4,7 juta bisa cair hingga Rp67,9 juta?
Masyarakat menunggu jawaban resmi dari pihak terkait mengenai apakah ini merupakan kesalahan input data, kelalaian administratif, ataukah memang ada unsur kesengajaan untuk merugikan keuangan daerah.
Jika anomali ini tidak diklarifikasi, maka integritas tata kelola anggaran di Kabupaten Pati tahun 2025 dipertaruhkan. (red)







Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE