Infodagang.com, JAKARTA — Anang Afiyana Firdaus kembali mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia pada Senin (26/1/2026) siang.
Kedatangan sosok yang akrab disapa Yana ini merupakan kali kedua dalam sepekan terakhir, memperkuat sinyal adanya perkembangan signifikan dalam kasus yang tengah dikawalnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan Yana tiba pukul 14.27 WIB dengan membawa map cokelat tebal.
Dokumen tersebut diduga kuat berisi barang bukti tambahan untuk memperkuat laporan yang telah dilayangkan sebelumnya.
Spekulasi Penambahan Terlapor dari DPRD Pati
Langkah kaki Yana yang kembali menyambangi korps adhyaksa ini memicu spekulasi hangat di tengah publik.
Beredar kabar bahwa kedatangannya kali ini bertujuan untuk menambah daftar oknum anggota DPRD Kabupaten Pati yang dilaporkan atas dugaan perkara tertentu.
Meski demikian, hingga saat ini informasi mengenai penambahan jumlah terlapor tersebut masih bersifat dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi resmi.
Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
Berbeda dengan biasanya, Anang memilih untuk tutup mulut saat dicegat oleh awak media di area keluar gedung.
Tanpa memberikan pernyataan sepatah kata pun, ia langsung meninggalkan kompleks Kejaksaan Agung.
Pihak Kejaksaan Agung sendiri belum mengeluarkan keterangan resmi terkait detail agenda pertemuan maupun tindak lanjut dari dokumen yang diserahkan oleh Anang.
Kasus ini terus menarik perhatian masyarakat, terutama warga Kabupaten Pati yang menanti kejelasan hukum terkait keterlibatan sejumlah wakil rakyat mereka. (red)






Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE