Integrasi Data Pajak: BPKAD Pati Gandeng Lintas Perangkat Daerah
0:00
--:--
Integrasi Data Pajak: BPKAD Pati Gandeng Lintas Perangkat Daerah
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / Ekonomi

Integrasi Data Pajak: BPKAD Pati Gandeng Lintas Perangkat Daerah

X
Integrasi Data Pajak BPKAD Pati Gandeng Lintas Perangkat Daerah

Infodagang.com, PATIDalam upaya memperkuat basis data perpajakan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati menggelar forum Konfirmasi Ketersediaan Data dan Elemen Data, Rabu (28/1/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat 2 BPKAD Pati ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I.

Fokus utamanya adalah menjalankan amanat PMK-228/PMK.03/2017 serta implementasi Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahun 2025.

Sinkronisasi Data Pusat dan Daerah

Tujuan utama dari konfirmasi ini adalah memastikan kesesuaian elemen data yang dimiliki pemerintah daerah dengan kebutuhan integrasi data pusat.

Dengan data yang valid, pengawasan dan pemungutan pajak dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

“Integrasi data ini sangat krusial. Validitas data antar instansi akan menjadi kunci utama dalam optimalisasi pendapatan, baik bagi pusat maupun daerah,” tulis perwakilan BPKAD dalam koordinasi tersebut.

Sinergi Lintas Perangkat Daerah

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi strategis di Kabupaten Pati untuk memastikan cakupan data yang komprehensif, di antaranya:

Pembahasan Teknis dan Mekanisme Data

Selain membahas ketersediaan data secara umum, forum ini juga mendalami mekanisme teknis penyampaian data agar berjalan berkelanjutan.

Setiap elemen data, mulai dari sektor perizinan hingga usaha pariwisata, dipetakan untuk mendukung pengawasan pajak yang lebih transparan.

Melalui penguatan sinergi lintas sektoral ini, BPKAD Kabupaten Pati berharap kualitas pengelolaan data perpajakan semakin meningkat.

Hal ini diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel. (red)

Advertisement

Next Article

Polri dan Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Lokasi Terpantau

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.