Infodagang.com, BLORA – Baru memasuki dua bulan pertama di tahun anggaran 2026, postur fiskal Kabupaten Blora sudah menunjukkan kondisi kritis.
Data terbaru Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu per 27 Februari 2026 mengungkap adanya jurang lebar antara pendapatan dan pengeluaran daerah yang memicu “tanda anomali khusus” dari pusat.
Ketimpangan Ekstrem: Pendapatan vs Belanja
Laporan keuangan menunjukkan realisasi Pendapatan Daerah Blora hanya menyentuh angka Rp790 juta.
Angka ini berbanding terbalik dengan Belanja Daerah yang telah dipacu hingga Rp105,88 miliar.
Kondisi ini menyebabkan defisit instan sebesar Rp97 miliar hanya dalam waktu 60 hari.
Investigasi terhadap struktur belanja mengungkap bahwa beban terbesar dialokasikan untuk Belanja Pegawai yang mencapai Rp97,47 miliar, disusul oleh Belanja Barang dan Jasa.
Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai efisiensi birokrasi, mengingat pendapatan daerah saat ini hanya mengandalkan sektor pajak dan retribusi yang sangat terbatas.
Anomali dan Bayang-Bayang Utang Masa Lalu
Kemenkeu memberikan catatan khusus atas ketimpangan ini. Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah mengoptimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp48,75 miliar untuk menambal lubang tersebut.
Kondisi fiskal 2026 ini kian mengkhawatirkan jika menengok rekam jejak keuangan daerah.
Pada tahun 2025, Blora tercatat mengalami defisit sebesar Rp192 miliar.
Tak hanya itu, tahun ini Pemkab Blora juga memikul beban kewajiban cicilan utang sebesar Rp60 miliar.
Kritik Tajam Pengamat Keuangan
Pakar Perencana Keuangan, Mukarrom, menilai kondisi ini sebagai alarm merah bagi manajemen keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa ketergantungan pada PAD tanpa inovasi sumber pendapatan baru akan memperparah krisis.
“Pemerintah harus bisa menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jangan sampai tahun ini defisit lebih dalam, mengingat beban utang dan defisit tahun lalu yang mencapai Rp192 miliar sangat menekan ruang gerak fiskal,” tegas Mukarrom.
Mukarrom juga menyoroti peran kepemimpinan dalam mengelola anggaran.
“Bupati Blora seharusnya lebih paham teknis penanganan fiskal agar lebih sehat, apalagi beliau adalah petahana yang sudah memiliki pengalaman di periode sebelumnya,” tambahnya.
Tanpa langkah radikal dalam penghematan belanja pegawai dan akselerasi PAD, Kabupaten Blora diprediksi akan terjebak dalam siklus utang yang mengancam pembangunan infrastruktur dan layanan publik di tahun-tahun mendatang. (red)








Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE