Plt Bupati Pati Minta Maaf Perbaikan Jalan Tertunda Karena KPK
0:00
--:--
Plt Bupati Pati Minta Maaf Perbaikan Jalan Tertunda Karena KPK
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

Plt Bupati Pati Minta Maaf Perbaikan Jalan Tertunda Karena KPK

X
Plt Bupati Pati

Infodagang.com, PATI – ‎Pemerintah Kabupaten Pati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait tertundanya perbaikan sejumlah ruas jalan rusak.

Pengerjaan infrastruktur tersebut dipastikan baru akan dimulai setelah hari raya Idul fitri atau Lebaran.

Diwawancarai awak media, ​Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menjelaskan bahwa penundaan ini bukan tanpa alasan.

Pihak pemerintah daerah saat ini tengah menunggu proses asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan barang dan jasa.

Langkah koordinasi dengan lembaga antirasuah ini dilakukan untuk memastikan transparansi, terutama pada proyek-proyek dengan nilai besar.

‎​”Ada asistensi dari KPK terkait pengadaan barang jasa, termasuk 10 proyek terbesar yang menjadi perhatian. Jadi mohon maaf, kami masih menunggu kehadiran pihak KPK ke Kabupaten Pati setelah Lebaran,” ujar Chandra.

Asistensi ini dianggap krusial agar penanganan jalan di Kabupaten Pati sesuai dengan regulasi dan terhindar dari praktik penyimpangan anggaran.

Meskipun dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas, Plt Bupati Pati menegaskan bahwa kewenangannya tetap mencakup pembangunan infrastruktur.

Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah telah menyiapkan dana yang cukup besar.

Total Anggaran: Sekitar Rp230 miliar.

Peruntukan: Khusus untuk penanganan infrastruktur jalan.

Target Pelaksanaan: Segera setelah proses asistensi KPK selesai pasca-Lebaran.

“Sebenarnya (Plt) masih tetap bisa membangun. Kita sudah ada anggaran sekitar 230-an miliar untuk tahun 2026 ini. Cuma saat ini kami masih berhenti sementara karena menunggu asistensi tersebut,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Pati berharap masyarakat bersabar, mengingat langkah ini diambil demi kelancaran pembangunan jangka panjang yang bersih dan akuntabel. (red)

Advertisement

Next Article

Analisis Hukum: Apakah Pembangunan Jalan di Pati Wajib Tunggu Arahan KPK?

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.