Infodagang.com, PATI – Komisi C DPRD Kabupaten Pati menekankan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama Disperkim dan berbagai elemen masyarakat pada Kamis (23/4/2026).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati, Samsi, didampingi anggota dewan Warjono, menyatakan bahwa warga lokal adalah kunci keberhasilan program ini.
Masyarakat dianggap paling tahu kondisi riil di lingkungan mereka dibandingkan data administratif semata.
“Masyarakat harus menjadi ujung tombak. Jika ada tetangga yang rumahnya tidak layak, segera laporkan. Masyarakat bisa mengajukan usulan tersebut lewat Musyawarah Desa (Musdes), langsung ke Disperkim, atau melalui jalur aspirasi di DPRD Pati,” jelas Samsi.
DPRD Pati berkomitmen untuk mengawal usulan masyarakat agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan tepat manfaat bagi warga yang benar-benar membutuhkan. (red)




Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE