PATI 8 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Pati mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat dengan mencanangkan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kegiatan penting ini, yang dihadiri langsung oleh Bupati Pati, Sudewo, di Pendopo Kabupaten, menandai komitmen Pati untuk memperkuat infrastruktur pelayanan sosial di tingkat desa, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Sudewo menjelaskan bahwa inisiatif pencanangan Posyandu 6 SPM ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Menteri Dalam Negeri serta ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur implementasi 6 SPM.
“Hari ini pencanangan Posyandu 6 SPM sebagaimana arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menterinya,” tegas Sudewo.
Penekanan utama diberikan pada penerapan 6 SPM secara menyeluruh, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga ke desa-desa.
Bupati Sudewo secara khusus menyoroti peran vital Posyandu di tingkat desa. Ia menginstruksikan agar indikator 6 SPM ini wajib terintegrasi dalam setiap proses perencanaan pembangunan desa.
Ini berarti, setiap rencana pembangunan di desa harus mempertimbangkan dan memasukkan standar layanan minimal tersebut.
“Kami harapkan Posyandu di Kabupaten, kecamatan, sampai dengan desa melaksanakan 6 SPM ini, utamanya Posyandu di tingkat desa supaya unsur-unsur 6 SPM ini masuk dalam perencanaan desa,” ujarnya.
Dengan memasukkan 6 SPM ke dalam perencanaan pembangunan desa, Sudewo optimis bahwa arah pembangunan desa akan menjadi lebih fokus dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional.
Hal ini diharapkan mampu menciptakan desa-desa yang lebih mandiri dan memiliki layanan dasar yang berkualitas bagi warganya.
Implementasi Posyandu 6 SPM di desa-desa Pati diharapkan menjadi motor penggerak bagi kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.






Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE