Infodagang.com, PATI – Sebuah drama perseteruan keluarga berdarah pecah di Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, yang berpuncak pada aksi penganiayaan brutal pada Kamis malam 16 Oktober 2025.
Pertikaian lisan mengenai sengketa penjualan tanah mendadak berubah menjadi serangan fisik ketika JP (57) nekat melayangkan gunting berkali-kali ke arah kepala tetangganya, S (65), di sebuah pekarangan warga.
Gunting ‘Sudah Disiapkan’
Hasil investigasi awal dan penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa insiden yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB ini diduga bukan sekadar emosi sesaat. JP.
Pelaku yang berprofesi sebagai petani, diketahui telah menyiapkan gunting tersebut dan menyimpannya di bawah jok sepeda motor Honda Beat miliknya sebelum terlibat adu mulut.
Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, membenarkan detail mengerikan ini.
“Pelaku mengakui menyimpan gunting di jok motornya. Setelah cekcok terkait masalah keluarga, khususnya persoalan penjualan tanah, pelaku langsung mengeluarkan gunting tersebut dan mengayunkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali,” ujar AKP Suntoro kepada awak media, Jumat 17 Oktober 2025.
Aksi brutal JP sempat dicegah oleh warga di lokasi kejadian. Jika tidak segera dilerai, diperkirakan korban S akan menderita luka yang jauh lebih parah.
Korban yang mengalami luka-luka di kepala sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Margoyoso Pati untuk mendapatkan perawatan intensif.
Polisi Kejar Bukti Unsur Perencanaan
Tak butuh waktu lama, setelah diamankan warga dan diserahkan ke perangkat desa, JP dijemput oleh Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa.
Gerak cepat kepolisian ini bertujuan untuk mengamankan pelaku dan mendalami unsur-unsur perencanaan dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Kami telah bergerak cepat dan profesional. Mulai dari penerimaan laporan, pengamanan tersangka, olah TKP, hingga penahanan. Saat ini, penyidik fokus pada motif mendalam dan apakah ada indikasi perencanaan terkait penyiapan senjata tajam tersebut,” tegas AKP Suntoro.
Dari lokasi kejadian, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial, termasuk satu buah gunting, pakaian korban yang berlumuran darah, jaket pelaku, kacamata, sepasang sandal, dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk menyimpan senjata.
Seluruh barang bukti tersebut kini disita untuk menunjang proses penyidikan dan memperkuat dakwaan sebelum kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pati.
Kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus sengketa tanah berdarah ini akan dilakukan secara transparan dan tuntas untuk menjamin keadilan bagi korban dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. (red)







Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE