Infodagang.com, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menutup buku tahun 2025 dengan catatan penindakan yang masif.
Sepanjang tahun ini, kepolisian berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika dengan total barang bukti mencapai 3,291 ton di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, mengungkapkan bahwa angka ini mencerminkan tingginya intensitas operasi kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba di ibu kota.
“Dari seluruh operasi narkoba tahun ini, kami menyita 3,291 ton narkoba, termasuk sabu, ganja, dan tembakau sintetis,” tegas Kombes Pol Ahmad David dalam rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/12).
Rincian Barang Bukti dan Tersangka
Berdasarkan data yang dipaparkan, jenis narkotika yang diamankan sangat bervariasi. Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil disita sepanjang 2025:
Data Sitaan Narkoba Polda Metro Jaya 2025
Total Akumulasi: 3,291 Ton
Sabu (Methamphetamine)
874,94 Kg
Ganja Kering
693,86 Kg
Tembakau Sintetis
644,95 Kg
Sabu Cair
67,7 Kg
Pil Ekstasi
111.120 Butir
Etomidate
23,89 Kg
Total Tersangka Diamankan: 9.894 Orang
Tidak hanya menyita barang bukti, Polda Metro Jaya juga melakukan penegakan hukum terhadap pelakunya.
Sebanyak 9.894 tersangka berhasil diamankan, mulai dari level produsen, distributor kakap, kurir, hingga pengguna.
Strategi “Kampung Tangguh”
Kombes Ahmad David menyoroti bahwa Jakarta memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, pendekatan represif (penangkapan) harus diimbangi dengan langkah preventif (pencegahan) yang melibatkan masyarakat.
Sebagai benteng pertahanan di tingkat akar rumput, Polda Metro Jaya telah mendirikan 32 Posko Kampung Tangguh Anti-Narkoba.
“Kerja sama lintas sektor sangat krusial. Kampung Tangguh ini kami bentuk untuk memberdayakan masyarakat agar lingkungan mereka memiliki ketahanan mandiri terhadap masuknya pengaruh narkoba,” pungkasnya. (red)








Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE