Infodagang.com, PATI – Aroma busuk jual beli jabatan di Kabupaten Pati pasca penetapan Bupati Sudewo sebagai tersangka oleh KPK kini memasuki babak baru.
Perhatian publik kini tertuju pada Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, setelah sebuah mobil mewah bermerek Mitsubishi Pajero terparkir di kediaman Kepala Desa setempat, Abdul Hadi.
Pajero Baru di Tengah Isu Mahar 1,5 Miliar
Kemunculan mobil SUV mewah tersebut memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Bukan tanpa alasan, kendaraan tersebut dibeli sesaat setelah proses pelantikan Sekretaris Desa (Sekdes) pada akhir tahun 2024 lalu.
Warga mensinyalir, mobil tersebut merupakan hasil dari “mahar” jabatan Sekdes yang angkanya disebut-sebut mencapai Rp1,5 miliar.
“Warga terheran-heran, kok waktunya pas. Habis pelantikan Sekdes langsung ada Pajero. Kabar yang beredar, kursi jabatan itu memang dijual seharga 1,5 miliar lebih. Jadi wajar kalau kami curiga itu uang ‘pelicin’,” ujar seorang warga yang identitasnya disembunyikan demi keamanan, Kamis (22/1/2026).
Efek Domino OTT Bupati Sudewo
Kecurigaan ini kian menguat menyusul terbongkarnya praktik serupa oleh KPK yang menyeret Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa lainnya.
Pola yang digunakan diduga serupa: mematok harga fantastis untuk posisi strategis di tingkat desa.
Informasi yang dihimpun tim investigasi menunjukkan adanya keresahan kolektif di Desa Bumirejo.
Publik merasa praktik “dagang jabatan” ini telah merusak integritas pelayanan desa dan hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki modal besar.
Urgensi Audit Harta Kekayaan
Meski dibantah, desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit terhadap harta kekayaan para pejabat desa di Pati semakin menguat.
Kasus ini menjadi ujian bagi penegak hukum pasca OTT KPK: apakah mereka berani menyentuh akar rumput korupsi di tingkat desa atau membiarkan praktik “Pajero hasil Sekdes” ini menjadi rahasia umum selamanya. (red)






Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE