Mahendra Siregar & Inarno Djajadi Mundur dari OJK, Pasar Modal Siaga
0:00
--:--
Mahendra Siregar & Inarno Djajadi Mundur dari OJK, Pasar Modal Siaga
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / Market

Mahendra Siregar & Inarno Djajadi Mundur dari OJK, Pasar Modal Siaga

X
Mahendra Siregar & Inarno Djajadi Mundur dari OJK, Pasar Modal Siaga

Infodagang.com, JAKARTA — Kabar mengejutkan datang dari otoritas tertinggi sektor keuangan Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, beserta Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, resmi mengumumkan pengunduran diri dari jabatan mereka.

​Keputusan krusial ini diambil di tengah upaya penguatan stabilitas sektor keuangan nasional.

Dalam pernyataan resminya, Mahendra menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral guna mendukung akselerasi pemulihan dan pembenahan organisasi yang diperlukan.

Implikasi Terhadap Pasar Modal dan Bursa Karbon

​Pengunduran diri dua figur sentral ini menjadi perhatian serius para pelaku pasar.

Inarno Djajadi, yang membawahi sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon, selama ini dikenal sebagai sosok krusial dalam pengembangan instrumen derivatif dan komoditas hijau di Indonesia.

​Analis menilai transisi kepemimpinan di OJK dapat memengaruhi jangka pendek sentimen investor terhadap kebijakan regulasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

​”Pengunduran diri ini adalah langkah strategis untuk memastikan proses pemulihan internal berjalan efektif tanpa hambatan struktural,” ungkap Mahendra Siregar dalam keterangan tertulisnya.

Fokus Pemulihan dan Stabilitas

​Meskipun terjadi perombakan di level pimpinan, OJK memastikan bahwa fungsi pengawasan terhadap industri jasa keuangan, termasuk perbankan dan pasar modal, akan tetap berjalan sesuai mandat undang-undang.

Langkah “pembersihan” ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap integritas pasar keuangan Indonesia di masa depan.

​Hingga berita ini diturunkan, pelaku pasar masih menanti mekanisme penunjukan pelaksana tugas (Plt) atau proses seleksi komisioner baru untuk mengisi kekosongan posisi strategis tersebut demi menjaga kepastian regulasi di pasar modal. (red)

Advertisement

Next Article

Resmi! Daftar Anggota Dewan Energi Nasional 2026 Pilihan Prabowo

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.