Infodagang.com, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik jajaran keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) untuk periode terbaru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/1).
Pelantikan ini mencakup perwakilan dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan strategis guna memperkuat ketahanan energi nasional.
Prosesi pelantikan ini didasarkan pada dua payung hukum utama, yakni Keppres RI Nomor 134/P Tahun 2025 terkait pemberhentian dan pengangkatan anggota dari unsur pemangku kepentingan, serta Keppres RI Nomor 6/P Tahun 2026 untuk anggota dari unsur pemerintah.
Sinergi Kabinet dalam Dewan Energi Nasional
Dalam struktur baru ini, posisi strategis diisi oleh deretan menteri kunci yang akan mengawal kebijakan energi dari hulu ke hilir.
Berikut adalah daftar anggota DEN dari unsur pemerintah:
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) – Ketua Harian DEN
- Menteri Keuangan – Anggota
- Menteri PPN/Kepala Bappenas – Anggota
- Menteri Perhubungan – Anggota
- Menteri Perindustrian – Anggota
- Menteri Pertanian – Anggota
- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Anggota
- Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH – Anggota
Keterlibatan Pakar dan Pemangku Kepentingan
Selain dari jajaran kabinet, Presiden Prabowo juga mengukuhkan delapan tokoh dari unsur pemangku kepentingan yang memiliki latar belakang keahlian di bidang energi, ekonomi, dan lingkungan. Para anggota yang dilantik adalah:
- Johni Jonatan Numberi
- Mohammad Fadhil Hasan
- Satya Widya Yudha
- Sripeni Inten Cahyani
- Unggul Priyanto
- Saleh Abdurrahman
- Muhammad Kholid Syeirazi
- Surono
Misi Besar Kedaulatan Energi
Langkah pelantikan ini dipandang sebagai upaya percepatan swasembada energi yang menjadi salah satu visi besar pemerintahan Presiden Prabowo.
Keanggotaan DEN yang baru diharapkan mampu merumuskan kebijakan energi nasional yang adaptif terhadap perubahan iklim sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya domestik secara optimal.
Dengan komposisi yang memadukan regulator (pemerintah) dan akademisi serta praktisi (pemangku kepentingan), DEN diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis dalam menghadapi tantangan energi global masa depan. (red)





Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE