Infodagang.com, PATI – Dalam upaya memperkuat basis data perpajakan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati menggelar forum Konfirmasi Ketersediaan Data dan Elemen Data, Rabu (28/1/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat 2 BPKAD Pati ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I.
Fokus utamanya adalah menjalankan amanat PMK-228/PMK.03/2017 serta implementasi Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahun 2025.
Sinkronisasi Data Pusat dan Daerah
Tujuan utama dari konfirmasi ini adalah memastikan kesesuaian elemen data yang dimiliki pemerintah daerah dengan kebutuhan integrasi data pusat.
Dengan data yang valid, pengawasan dan pemungutan pajak dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
“Integrasi data ini sangat krusial. Validitas data antar instansi akan menjadi kunci utama dalam optimalisasi pendapatan, baik bagi pusat maupun daerah,” tulis perwakilan BPKAD dalam koordinasi tersebut.
Sinergi Lintas Perangkat Daerah
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi strategis di Kabupaten Pati untuk memastikan cakupan data yang komprehensif, di antaranya:
-
DPMPTSP (Perizinan)
-
DPU PR (Pekerjaan Umum)
-
Dinas Pertanian serta Dinas Kelautan dan Perikanan
-
Disdagperin dan Dinporapar
-
Internal Bidang BPKAD Kabupaten Pati
Pembahasan Teknis dan Mekanisme Data
Selain membahas ketersediaan data secara umum, forum ini juga mendalami mekanisme teknis penyampaian data agar berjalan berkelanjutan.
Setiap elemen data, mulai dari sektor perizinan hingga usaha pariwisata, dipetakan untuk mendukung pengawasan pajak yang lebih transparan.
Melalui penguatan sinergi lintas sektoral ini, BPKAD Kabupaten Pati berharap kualitas pengelolaan data perpajakan semakin meningkat.
Hal ini diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel. (red)








Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE