Infodagang.com, PATI – Tim Penggerak PKK Kabupaten Pati resmi menggelar Rapat Konsultasi (Rakon) Tahun 2026 di Pendopo Kabupaten Pati pada Kamis (12/2).
Agenda ini bertujuan untuk menyinkronkan program kerja dari level kabupaten hingga dasawisma agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Sinergi Dasawisma sebagai Ujung Tombak
Plt. Ketua TP-PKK Kabupaten Pati, Dwi Risma Ardhi Chandra, menegaskan bahwa Rakon merupakan momentum krusial untuk mengevaluasi capaian 10 Program Pokok PKK sepanjang 2025 sekaligus memantapkan rencana aksi untuk tahun 2026.
“Rapat ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wadah strategis untuk menyatukan persepsi. Kita ingin menyusun program inovatif yang menyentuh langsung masyarakat, di mana dasawisma berperan sebagai ujung tombak gerakan kita,” tutur Dwi Chandra dalam sambutannya.
Prioritas Program: Stunting hingga Pernikahan Dini
Dalam rencana kerja tahun 2026, PKK Kabupaten Pati akan memberikan atensi khusus pada sejumlah isu nasional yang menjadi tantangan di daerah, antara lain:
1. Akselerasi penurunan angka stunting dan pencegahan gizi buruk.
2. Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
3. Edukasi pencegahan perkawinan anak.
4. Budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkup keluarga.
Dwi Chandra menekankan bahwa keberhasilan agenda tersebut bergantung pada dukungan lintas sektor, mulai dari tingkat pembina, perangkat daerah, hingga pemerintah desa.
Mitra Strategis Pemerintah Daerah
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Teguh Widiyatmoko, yang hadir mewakili Plt. Bupati Pati, memberikan apresiasi tinggi terhadap peran PKK sebagai mitra pemerintah.
Menurutnya, PKK memiliki struktur yang kuat dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“PKK harus adaptif dan responsif terhadap isu aktual. Saya meminta seluruh perangkat daerah untuk terus mendukung 10 Program Pokok PKK agar dampaknya benar-benar nyata dirasakan masyarakat Pati,” ujar Teguh.
Melalui Rakon ini, diharapkan seluruh kader PKK memiliki kesiapan mental dan manajerial yang lebih matang guna mewujudkan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Pati pada tahun 2026. (red)







Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE