Terungkap! Aplikasi SPMB Pati Selama 2 Tahun Ternyata Berstatus Sewa
0:00
--:--
Terungkap! Aplikasi SPMB Pati Selama 2 Tahun Ternyata Berstatus Sewa
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

Terungkap! Aplikasi SPMB Pati Selama 2 Tahun Ternyata Berstatus Sewa

X
Taktik SPMB Online SMP 2025 Disdikbud Pati Demi Hindari Temuan BPK
Baca 16 detik
  • - Disdikbud Pati disorot karena proyek aplikasi SPMB Rp400 juta ternyata hanya sewa, bukan aset daerah.
  • - Kabid SMP beralasan sewa lebih efisien, namun kritik muncul karena anggaran dinilai boros untuk aplikasi skala daerah.
  • - Publik tunggu klarifikasi PPK Hendro terkait kontrak sewa aplikasi yang dinilai merugikan keuangan daerah.

Infodagang.com, PATI – Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati kini tengah menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, proyek pengadaan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun anggaran 2025 dan 2026 yang menelan total biaya fantastis hampir Rp400 juta, ternyata bukan menjadi aset daerah, melainkan hanya berstatus sewa.

Fakta mengejutkan ini terungkap saat tim Media Infodagang melakukan wawancara eksklusif dengan Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikbud Pati, Fauzin Futiarso, pada Jumat (9/7/2026).

Menurut Fauzin, keputusan mengambil opsi sewa didasari oleh pertimbangan efisiensi versi dinas dan kebutuhan pembaruan sistem yang rutin.

“Setahu saya Aplikasi itu sewa, karena kalau beli kan mahal. Apalagi aplikasi SPMB ini update tiap tahun dan itu digunakan tidak hanya SMP saja, tapi juga PAUD dan SD se-Kabupaten Pati,” dalih Fauzin saat dikonfirmasi.

Namun, ketika tim investigasi mencoba menggali lebih dalam mengenai detail teknis dan transparansi kontrak pengadaan ini, Fauzin enggan berkomentar banyak.

Ia melemparkan tanggung jawab teknis tersebut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Pati.

“PPK-nya Pak Hendro. Kebetulan beliau sedang sakit, nanti lain waktu coba tanya lebih detail ke beliau,” tambahnya berkilah.

Status aplikasi yang hanya berupa hak sewa tahunan ini langsung memicu polemik dan kritik keras dari para praktisi teknologi informasi (IT) lokal.

Nilai kontrak yang menyentuh angka hampir Rp200 juta per tahun dinilai sangat tidak wajar untuk sebuah aplikasi berskala daerah jika hanya berakhir sebagai status sewa.

Tim IT dari KWJ Web Service, salah satu Developer Aplikasi berbasis AI di Pati, angkat bicara mengenai kejanggalan ini

Menurut mereka, dengan ketersediaan dana sebesar itu, pemerintah daerah seharusnya sudah bisa memiliki kedaulatan digital secara penuh atas sistem tersebut.

“Harusnya dengan anggaran segitu, Disdikbud Pati bisa belanja Aset tak berwujud (Aplikasi) SPMB. Anggaran segitu lebih dari cukup untuk membangun Aplikasi SPMB. Kalau tiap tahun harus sewa hampir 200 juta, itu pemborosan anggaran,” tegas perwakilan Tim IT KWJ Web Service.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu kesembuhan dan klarifikasi terbuka dari Pak Hendro selaku PPK Disdikbud Pati untuk membuka tabir di balik kontrak sewa aplikasi yang dinilai merugikan keuangan daerah ini. (red)

Advertisement

Keywords Berita
Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.