Infodagang.com, PATI – Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati kini tengah menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, proyek pengadaan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun anggaran 2025 dan 2026 yang menelan total biaya fantastis hampir Rp400 juta, ternyata bukan menjadi aset daerah, melainkan hanya berstatus sewa.
Fakta mengejutkan ini terungkap saat tim Media Infodagang melakukan wawancara eksklusif dengan Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikbud Pati, Fauzin Futiarso, pada Jumat (9/7/2026).
Menurut Fauzin, keputusan mengambil opsi sewa didasari oleh pertimbangan efisiensi versi dinas dan kebutuhan pembaruan sistem yang rutin.
“Setahu saya Aplikasi itu sewa, karena kalau beli kan mahal. Apalagi aplikasi SPMB ini update tiap tahun dan itu digunakan tidak hanya SMP saja, tapi juga PAUD dan SD se-Kabupaten Pati,” dalih Fauzin saat dikonfirmasi.
Namun, ketika tim investigasi mencoba menggali lebih dalam mengenai detail teknis dan transparansi kontrak pengadaan ini, Fauzin enggan berkomentar banyak.
Ia melemparkan tanggung jawab teknis tersebut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Pati.
“PPK-nya Pak Hendro. Kebetulan beliau sedang sakit, nanti lain waktu coba tanya lebih detail ke beliau,” tambahnya berkilah.
Status aplikasi yang hanya berupa hak sewa tahunan ini langsung memicu polemik dan kritik keras dari para praktisi teknologi informasi (IT) lokal.
Nilai kontrak yang menyentuh angka hampir Rp200 juta per tahun dinilai sangat tidak wajar untuk sebuah aplikasi berskala daerah jika hanya berakhir sebagai status sewa.
Tim IT dari KWJ Web Service, salah satu Developer Aplikasi berbasis AI di Pati, angkat bicara mengenai kejanggalan ini
Menurut mereka, dengan ketersediaan dana sebesar itu, pemerintah daerah seharusnya sudah bisa memiliki kedaulatan digital secara penuh atas sistem tersebut.
“Harusnya dengan anggaran segitu, Disdikbud Pati bisa belanja Aset tak berwujud (Aplikasi) SPMB. Anggaran segitu lebih dari cukup untuk membangun Aplikasi SPMB. Kalau tiap tahun harus sewa hampir 200 juta, itu pemborosan anggaran,” tegas perwakilan Tim IT KWJ Web Service.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu kesembuhan dan klarifikasi terbuka dari Pak Hendro selaku PPK Disdikbud Pati untuk membuka tabir di balik kontrak sewa aplikasi yang dinilai merugikan keuangan daerah ini. (red)







Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE