Infodagang.com, PALANGKA RAYA – Warga Kalimantan Tengah (Kalteng) digegerkan oleh aksi seorang pria sipil bernama Maman alias Wahyu Bastaman yang menyamar sebagai perwira Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Dengan seragam dinas lengkap, pelaku berhasil menipu para bandar narkoba dan meraup keuntungan mencapai Rp600 juta.
Kasus penipuan dan penyalahgunaan wewenang ini mulai terkuak setelah petugas BNNP Kalteng menangkap tersangka kasus narkoba berinisial Y pada 10 Oktober 2025.
Dari pengembangan kasus, petugas kemudian menciduk S, seorang bandar di Kabupaten Gunung Mas, yang membuat pengakuan mengejutkan. S mengaku telah menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada seseorang yang mengaku perwira tinggi BNN.
Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, membenarkan bahwa Maman alias Wahyu Bastaman bukanlah anggota institusinya.
“Pelaku ini warga sipil murni yang menyamar menggunakan seragam dan mengaku sebagai perwira BNNP Kalteng untuk menipu para bandar. Total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” tegas Kombes Ruslan, Kamis (23/10).
Modus Penipuan dan Jaringan Napi
Hasil pemeriksaan mendalam dari ponsel milik S mengungkap adanya bukti transfer fantastis ke rekening Maman dengan nilai yang diperkirakan antara Rp400 juta hingga Rp600 juta.
Tak hanya memeras, Maman juga diketahui melakukan bisnis gelap dengan menjual sabu-sabu yang ia klaim sebagai “barang bukti sitaan BNN”.
Faktanya, narkoba tersebut sama sekali bukan sitaan resmi BNN, melainkan berasal dari jaringan lain yang dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial JKT.
“Awalnya tiga ons, lalu bertambah hingga satu kilogram. Sebagian diberikan ke S, sisanya dijual ke pihak lain,” ungkap Ruslan merinci peredaran gelap yang dilakukan Maman.
Dibekuk dengan Senjata Api Organik
Setelah dilakukan pengejaran intensif, Maman akhirnya berhasil dibekuk di Pulang Pisau. Saat penangkapan, ia terbukti membawa senjata api organik lengkap dengan empat peluru aktif yang disembunyikan di dalam mobilnya.
Uang hasil kejahatan yang fantastis itu diakui Maman digunakan untuk membeli aset berharga, termasuk satu unit rumah dan beberapa kendaraan, yang kini telah disita BNNP Kalteng sebagai barang bukti.
Maman mengaku telah melancarkan aksinya sejak Maret hingga Oktober 2025. Ia memanfaatkan nama besar BNN untuk menakut-nakuti para bandar sekaligus memperkaya diri.
Pihak kepolisian menduga kuat pelaku tidak beraksi sendirian dan ada jaringan lain yang terlibat dalam modus penipuan dan peredaran narkoba tersebut.
“Perbuatannya jelas mencoreng nama baik BNN dan menipu masyarakat. Kami pastikan, tidak ada satu pun anggota BNN yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Kombes Ruslan.
Saat ini, BNNP Kalteng tengah menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan Maman, yang diduga diperoleh dari JS, warga Kereng Bangkirai, yang juga disebut terlibat dalam aktivitas perjudian dan penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat guna membongkar tuntas jaringan penipuan dan peredaran narkoba terselubung di Kalteng. (red)








Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE