Tak Senonoh di Balai Jagong, Pelaku Asusila Diciduk Polsek Kudus Kota
0:00
--:--
Tak Senonoh di Balai Jagong, Pelaku Asusila Diciduk Polsek Kudus Kota
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

Tak Senonoh di Balai Jagong, Pelaku Asusila Diciduk Polsek Kudus Kota

X
Tak Senonoh di Balai Jagong, Pelaku Asusila Diciduk Polsek Kudus Kota
Baca 13 detik
  • Laporan warga via "Lapor Pak Kapolres" efektif, pelaku asusila di Kudus berhasil ditangkap.
  • Pelaku AS (25) diamankan usai colek wanita di Balai Jagong; mengakui perbuatannya.
  • Polisi respons cepat aduan masyarakat, imbau warga waspada dan bijak di ruang publik.

Infodagang.com, KUDUS – Layanan aduan masyarakat “Lapor Pak Kapolres” menunjukkan efektivitasnya. Berbekal laporan dari warga, jajaran Polsek Kudus Kota dengan sigap mengamankan seorang pria berinisial AS (25) yang diduga kuat melakukan tindakan asusila di area publik Balai Jagong, Kudus.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menjelaskan bahwa laporan masuk mengadukan tentang seorang laki-laki tak dikenal yang mencolek bagian tubuh seorang perempuan di area Balai Jagong pada siang hari.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” jelas AKP Subkhan.

Petugas Polsek dengan cepat mengidentifikasi pelaku melalui plat nomor kendaraan yang digunakan, yakni sepeda motor Honda Revo. Penelusuran mengarah pada identitas AS, seorang warga Kecamatan Kota Kudus.

Tanpa menunggu lama, Jumat siang (7/11/2025), tim bergerak mengamankan AS di rumahnya dan membawanya ke Mapolsek Kudus Kota untuk dimintai keterangan.

Di hadapan petugas, AS mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan tindakan tidak senonoh tersebut terhadap seorang perempuan yang sedang beristirahat di bangku taman Balai Jagong pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.

“Pelaku beralasan terangsang setelah melihat korban yang saat itu sedang duduk sendirian. Saat ini, pelaku AS sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” tegas AKP Subkhan, Sabtu (8/11/2025).

Kapolsek menekankan komitmen Polsek Kudus Kota untuk terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).

Imbauan dan Pencegahan

AKP Subkhan turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada saat beraktivitas di tempat umum dan tidak ragu melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan meresahkan.

“Kami juga mengingatkan, khususnya kaum muda, untuk bijak dalam bersikap dan menahan diri dari perilaku yang melanggar norma hukum dan kesusilaan. Mari jadikan ruang publik sebagai tempat yang aman dan positif untuk semua kalangan,” tutupnya. (red)

Advertisement

Next Article

Siap Sambut Nataru 2025/2026, Tim Gabungan Survei Kesiapan Jalan Kudus

Keywords Berita
Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.