Bupati Sudewo Tegaskan: Alsintan Bantuan Harus Bebas Komersial!
0:00
--:--
Bupati Sudewo Tegaskan: Alsintan Bantuan Harus Bebas Komersial!
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

Bupati Sudewo Tegaskan: Alsintan Bantuan Harus Bebas Komersial!

X
Bupati Sudewo Tegaskan: Alsintan Bantuan Harus Bebas Komersial!

Infodagang.com, PATIPemerintah Kabupaten Pati terus memperkuat infrastruktur pertanian demi mencapai target ketahanan pangan yang ambisius.

Dalam langkah strategis, Bupati Pati, Sudewo, memimpin langsung kegiatan penyerahan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada sejumlah kelompok tani.

Acara yang dipusatkan di Rumah Aspirasi Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, ini menjadi simbol komitmen daerah dalam meningkatkan produktivitas sektor agraris.

Dalam sambutannya, Bupati Sudewo menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan perhatian konsisten dari Anggota DPR RI, Firman Soebagyo, terhadap pembangunan pertanian di Pati.

“Atas nama kelompok tani penerima bantuan, dan seluruh petani Kabupaten Pati, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Firman Soebagyo. Kepedulian beliau dalam memberikan dukungan Alsintan sangat vital bagi optimalisasi sektor pertanian di wilayah kami,” ujar Sudewo.

Sudewo menekankan bahwa bantuan Alsintan ini bukan sekadar sarana, melainkan katalisator untuk mempercepat pembangunan pertanian, sekaligus menjadi penopang utama dalam mewujudkan target kesejahteraan petani.

Pati, lanjutnya, kini mematok target produksi padi minimal 10 ton per hektare sebuah capaian yang diyakini sangat mungkin direalisasikan dengan dukungan teknologi dan alat-alat pertanian modern.

Mandat Keras: Larangan Komersialisasi

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sudewo memberikan instruksi tegas yang harus dipatuhi oleh seluruh penerima manfaat. Alsintan yang diterima harus difungsikan secara murni untuk melayani kebutuhan petani di desa masing-masing.

“Saya berpesan agar alat ini dirawat dengan baik, dijalankan sebagaimana mestinya, dan yang paling penting: jangan dikomersilkan. Fokuskan untuk melayani petani di desanya,” tegas Sudewo.

Ia menambahkan bahwa penyewaan secara komersial, apalagi penggunaan Alsintan di luar wilayah yang telah ditentukan, adalah larangan mutlak.

Hal ini demi memastikan manfaat bantuan benar-benar dirasakan langsung oleh petani lokal yang membutuhkan.

“Jika kebutuhan di desa penerima sudah terpenuhi, barulah Alsintan dapat digunakan di desa lain, namun tetap tidak boleh dikomersilkan. Kami melarang keras bantuan ini sampai keluar dari wilayah Kabupaten Pati,” pungkasnya.

Selain isu Alsintan, Bupati Sudewo juga menyoroti kebijakan pemerintah terkait penetapan harga ketela (singkong) sebesar Rp 1.350,- per kilogram.

Pemerintah Kabupaten Pati berencana segera berdialog dengan para petani singkong untuk mendorong inovasi dan peningkatan produksi komoditas tersebut, memastikan stabilitas harga dan peningkatan nilai jual bagi petani lokal. (red)

Advertisement

Next Article

Bupati Sudewo Dorong Profesionalisme Bidan Pati dalam Muscab IBI 2025

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.