Infodagang.com, SURABAYA – Sistem pengamanan ketat di kawasan wisata heritage Kota Lama Surabaya kembali membuktikan efektivitasnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melalui Tim Alugoro berhasil menggagalkan percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Kamis malam (25/12/2025).
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti kunci T, sesaat sebelum motor korban berhasil dibawa kabur.
Kronologi: Terdeteksi Lewat CCTV
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari kejelian petugas memantau kamera pengawas (CCTV).
Sekitar pukul 20.39 WIB, operator di Posko mencurigai gerak-gerik dua pria di area parkir kawasan Kota Lama.
“Melalui layar monitor, petugas melihat gelagat mencurigakan. Kami terus memantau secara intensif tanpa memancing perhatian, menunggu momen pembuktian niat pelaku,” jelas Zaini, Minggu (29/12/2025).
Kecurigaan terbukti ketika salah satu pelaku mulai mengutak-atik rumah kunci sepeda motor sasaran.
Penyergapan Tim Reaksi Cepat
Melihat aksi pembobolan tersebut, Tim Alugoro 1.2 yang dipimpin Komandan Regu (Danru) Choirul alias Gogon, bersama anggotanya Daus, Wahyudi, dan Deni, langsung melakukan penyergapan taktis.
“Anggota bergerak senyap namun cepat. Begitu pelaku hendak membawa motor, langsung disergap di lokasi tanpa sempat melakukan perlawanan,” tambah Zaini.
Barang bukti yang diamankan di lokasi berupa satu unit sepeda motor dan sebuah kunci T rakitan—alat yang lazim digunakan pelaku curanmor.
Kini, terduga pelaku telah diserahkan ke Polsek Bubutan untuk proses hukum lebih lanjut.
Patroli 24 Jam di Objek Wisata
Zaini mengapresiasi kinerja personelnya yang tidak hanya fokus pada penegakan Perda, tetapi juga aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hal ini selaras dengan instruksi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk menciptakan rasa aman bagi warga maupun wisatawan.
Guna memastikan keamanan di destinasi wisata sejarah tersebut, Satpol PP menerapkan sistem pengamanan 24 jam yang dibagi dalam dua sif (06.00-18.00 WIB dan 18.00-06.00 WIB).
“Ini bukti bahwa Satpol PP hadir memberikan rasa aman. Kami berharap kejadian ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan untuk tidak coba-coba mengganggu ketertiban di Surabaya,” pungkasnya. (red)








Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE