Infodagang.com, PATI – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Pati pada Rabu (13/5/2026) siang.
Kedatangan massa tersebut bertujuan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan kasus hukum dan isu sosial di wilayah Kabupaten Pati.
Pantauan di lokasi, massa mulai memadati area depan Mapolresta dengan membawa berbagai atribut, mulai dari bendera organisasi hingga perangkat sound system berdaya besar.
Orasi dimulai tepat pukul 14.00 WIB di tengah pengawalan ketat pihak kepolisian.
4 Tuntutan Utama AMPB
Dalam aksi tersebut, terdapat empat poin krusial yang disuarakan oleh orator AMPB kepada pihak kepolisian, di antaranya:
1. Kasus Tongtek Talun: Mendesak kepolisian segera menangkap pelaku utama dalam kasus pembunuhan yang terjadi saat tradisi tongtek di Talun.
2. Teror Aktivis: Meminta pengusutan tuntas terhadap pelaku percobaan pembakaran rumah salah satu aktivis AMPB.
3. Kasus Pelecehan Santri: Mendesak proses hukum bagi oknum pemuka agama (Kyai) yang terindikasi melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri.
4. Sengketa Tanah: Menuntut pengusutan atas pengalihan tanah tak bertuan di Tambahmulyo yang direncanakan untuk pembangunan RS Polri.
Respon dan Kondisi di Lapangan
Aksi ini diwarnai dengan suara dentuman sound horeg dan aksi geber motor dari peserta demo.
Kondisi ini sempat menuai kritik dari warga dan tokoh masyarakat setempat karena dianggap mengganggu lingkungan sekitar, terutama fasilitas pendidikan.
“Seharusnya AMPB tidak perlu melaksanakan demo karena beberapa tuntutan mereka sebenarnya sudah dipenuhi sebelumnya. Kalau seperti ini, sekolah di sekitar Mapolresta Pati jadi sangat terganggu, apalagi ada sound horeg dan aksi geber motor,” ujar AC, salah satu tokoh masyarakat kepada awak media.
SMKN 1 Pati, salah satu sekolah yang berhadapan langsung dengan Mapolresta Pati terlihat masih aktif melakukan kegiatan belajar mengajar.
Sementara itu, PAUD di salah satu winong meliburkan siswanya karena khawatir akan terjadi perubahan psikologi pada anak mengingat masih dibawah umur.
Capaian Polresta Pati
Terkait tuntutan massa, catatan kepolisian menunjukkan bahwa sejumlah kasus tersebut sebenarnya telah mengalami progres signifikan.
Beberapa waktu lalu, Polresta Pati telah menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka oknum Kyai yang diduga melakukan pencabulan santri di sebuah Pondok Pesantren.
Selain itu, Pengadilan Negeri Pati pada bulan lalu juga telah menjatuhkan vonis hukuman bagi para pelaku kasus pembunuhan Tongtek di Talun.
“Saya kira Polresta Pati sudah bekerja profesional dalam menangani kasus-kasus tersebut. Semoga demo kali ini murni aspirasi biasa, tidak ada tunggangan pihak tertentu yang bertujuan menyudutkan institusi Polri,” pungkas AC.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa masih berupaya melakukan audiensi dengan pejabat utama Polresta Pati untuk mendapatkan jawaban resmi terkait progres tuntutan yang mereka ajukan. (red)








Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE